BPKAD Atensikan Penyaluran Dana Otsus Tahap Dua di Papua Barat, Berikut Rinciannya
BPKAD Atensikan Penyaluran Dana Otsus Tahap Dua di Papua Barat, Berikut Rinciannya dan keterangan lengkapnya
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear mengatakan, pemerintah daerah telah mengatensikan penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) tahap kedua, tahun anggaran 2022.
"Akhir Agustus ini penyaluran dana Otsus dilakukan," ujar Enos Aronggear saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (22/8/2022).
Menurut dia, dana Otsus memiliki kontribusi terbesar pada postur APBD Papua Barat.
Oleh sebabnya, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota harus melakukan penyaluran sebelum akhir tahun.
Baca juga: Serapan APBD Papua Barat Triwulan III Belum Capai 50 Persen
Baca juga: Polisi Tak Ambil Langkah terhadap Antrean Panjang di SPBU Sorong: Tidak Ada Penimbunan, BBM Kosong
"Tentu dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) lebih dimaksimalkan lagi. Karena itu lebih dominan dalam gambaran APBD kita," kata Enos Aronggear.
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, sambung dia, ada perubahan tata kelola dana Otsus.
Dana tersebut disalurkan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah.
"Penyaluran dana itu langsung ke RKUD provinsi, kabupaten dan kota," jelas Enos Aronggear.
Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat melaporkan, penyaluran dana Otsus tahap kedua baru dilakukan oleh tiga pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kota Sorong, Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Bayu Andy Prasetya mengatakan, penyaluran dana Otsus tahap kedua sebesar 45 persen dimulai sejak Agustus 2022.
Untuk penyaluran tahap pertama 30 persen, sudah dilakukan penyaluran sebanyak Rp 1,20 triliun dari total pagu Rp 4,69 triliun.
"Dari Bulan Juli Kementerian Keuangan sudah siap salurkan tahap dua," kata Bayu Andy Prasetya.
Realisasi penyaluran dana Otsus untuk Kota Sorong mencapai Rp 109,871 miliar atau 62,27 persen dari pagu Rp 176,451 miliar.
Kemudian, Teluk Wondama sebanyak Rp113,086 miliar atau 69,68 persen dari pagu Rp 162,285 miliar.
"Dan Kaimana Rp 85,349 miliar atau 48,65 persen dari pagu Rp 175,423 miliar," jelas Bayu.