BPKAD Atensikan Penyaluran Dana Otsus Tahap Dua di Papua Barat, Berikut Rinciannya

BPKAD Atensikan Penyaluran Dana Otsus Tahap Dua di Papua Barat, Berikut Rinciannya dan keterangan lengkapnya

Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/F. WEKING
REALISASI APBD - Kepala BPKAD Papua Barat, Enos Aronggear memberikan penjelasan terkait realisasi penggunaan anggaran APBD Pemprov Papua Barat di Manokwari, Senin (22/8/2022). 

Ia melanjutkan, pemda lainnya sementara menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat penyaluran.

Dokumen dari masing-masing pemda terlebih dahulu diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

"Kami berharap, bulan ini semua pemda mulai melakukan penyaluran," ucap Bayu Andy Prasetya.

Tahun 2022 merupakan masa transisi penyaluran dana Otsus menggunakan tata kelola yang baru.

Oleh karena itu, 30 persen dana Otsus tahap satu disalurkan tanpa persyaratan untuk menghindari keterlambatan.

Baca juga: Coach SSB Mansinam Berharap Soeratin Cut Bergulir Tahun Ini, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: Antrean BBM Sepanjang 1 Kilometer Terjadi di Kota Minyak Sorong: Hampir Semua SPBU

Secara umum, kata Bayu, syarat penyaluran dana Otsus sudah dipermudah yaitu laporan realisasi anggaran dan capaian output tahun 2021 serta laporan realisasi dan capaian tahap satu tahun 2022.

"Kalau penyaluran tahap dua, wajib laporkan realisasi dan capaian output dari tahap satu," terang Bayu Andy Prasetya.

Total dana Otsus Papua Barat tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp 673,41 miliar atau 14,36 persen jika dibandingkan tahun 2021 yaitu Rp 4,02 triliun.

"Dana Otsus Rp4,69 triliun terbagi dalam dana Otsus reguler dan DTI," pungkas Bayu Andy Prasetya.

Realisasi keseluruhan

Penyaluran dana Otsus di Papua Barat dari Januari hingga 19 Agustus 2022 tercatat Rp 1,56 triliun atau 33,29 persen dari total pagu Rp 4,69 triliun.

Meliputi Pemerintah Provinsi Papua Barat sebanyak Rp 693,052 miliar, Kota Sorong Rp 109,871 miliar, dan Kabupaten Teluk Wondama Rp113,086 miliar.

Selanjutnya Kaimana Rp 85,349 miliar, Manokwari Rp 62,040 miliar, Raja Ampat Rp 60,831 miliar, Kabupaten Sorong Rp 60,415 miliar, dan Teluk Bintuni Rp 60,380 triliun.

Kemudian Kabupaten Maybrat Rp 58,469 miliar, Fakfak Rp 57,624 miliar, Tambrauw Rp 56,705 miliar, Pegunungan Arfak Rp 55,020 miliar, dan Sorong Selatan Rp 51,513 miliar.

"Penyaluran ke Kabupaten Manokwari Selatan sudah mencapai Rp 37,299 miliar," tutur Kanwil DJPb Papua Barat Bayu Andy Prasetya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved