Kapolres Tambrauw Instruksi Jajaran Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal: Jaga Citra Polri

Kapolres Tambrauw perintahkan seluruh anggota,agar tindak tegas terhadap penambang ilegal di wilayah Kabupaten Tambrauw.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(Dokumen Warga)
Kondisi di salah satu tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, TAMBRAUW - Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo perintahkan seluruh anggota, agar tindak tegas terhadap penambang ilegal di wilayah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.

Penekanan itu berdasarkan instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo agar menjaga citra Polri.

"Segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat menurunkan citra Polri termasuk tambang emas ilegal pun akan ditindak," ujar Bendot, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Sekda Papua Barat Instruksikan OPD Tuntaskan Penginputan Renstra

Ia berujar, bagi para pelaku yang terlibat di tambang emas ilegal di daerahnya akan ditindak secara tegas.

"Saya sudah memerintahkan kepada anggota baik polres maupun di polsek untuk menindak tegas pelaku," tuturnya.

Walaupun sebagai polres baru di jajaran Polda Papua Barat, ia menyadari, jajarannya akan mendapatkan banyak hambatan.

Ia mengaku, hingga kini pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Forkopimda di Kabupaten Tambrauw.

"Akan ada langkah-langkah bersama untuk menindaklanjuti permasalahan tambang emas ilegal di Tambrauw," ucapnya.

Baca juga: BPKAD Atensikan Penyaluran Dana Otsus Tahap Dua di Papua Barat, Berikut Rinciannya

Apalagi, lokasi tambang emas ilegal di Tambrauw cukup aksesnya berat.

"Lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kali Kasi Distrik Saukorem dan Distrik Kebar, Tambrauw," beber Bendot.

Ia menuturkan, wilayah Tambrauw merupakan satu diantara sejumlah kabupaten di Papua Barat yang masuk dalam daerah konservasi.

"Penambangan ilegal dikawasan ini akan merusak hutan dan alam yang disebut sebagai ibu bagi orang Papua," pungkasnya.(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved