Terkait Kasus Pemukulan, Warga Swapen Bahari dan Anggota Satbrimob Polda Papua Barat Sepakat Damai
Proses mediasi antara keluarga korban dan para pelaku dari Satuan Brigadir Mobil (Satbrimob) Polda Papua Barat, berlangsung cukup alot.
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Upaya mediasi terkait kasus pemukulan terhadap anggota Karang Taruna Swapen Bahari, Kelurahan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akhirnya mencapai kesepakatan.
Proses mediasi antara keluarga korban dan para pelaku dari Satuan Brigadir Mobil (Satbrimob) Polda Papua Barat, berlangsung cukup alot, di Ruangan Justice Collaborative Satreskrim Polres Manokwari, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Satbrimob Polda Papua Barat, Kompol Burhan mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Sebab, ada anggota Satbrimob juga menjadi korban pemukulan sebelumnya.
Baca juga: SETELAH Palang Jalan Pahlawan, Warga Swapen Bahari Datangi Polres Manokwari soal Kasus Pemukulan
Untuk mencegah terjadinya masalah berkelanjutan, maka jalan damai adalah solusi yang tepat.
"Sudah sepakat dengan pihak keluarga, kita selesaikan baik-baik. Jadi tidak ada masalah lagi," ucap Kompol Burhan.
Ia menuturkan, pembinaan mentalitas anggota Satbrimob dilakukan setiap hari.
Namun, pengawasan aktivitas dari masing-masing anggota tidak dapat dilakukan 24 jam dalam sehari.
Di sisi lain, banyak anggota muda yang masih memerlukan pembinaan intens agar tidak bertindak arogan.
"Rata-rata anggota ini (pelaku) masih muda semua. Begitu mereka dapat gangguan, langsung bereaksi," terang Burhan.
Baca juga: ALASAN Warga Palang Jalan Pahlawan Manokwari, Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan
Sementara itu, Ketua Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat, Jackson Kapisa mengatakan, keluarga korban sepakat berdamai setelah Satbrimob menanggung seluruh biaya pengobatan korban yang menderita luka-luka.
"Sedangkan korban dari pihak Satbrimob akan ditanggung oleh pihak Brimob sendiri," jelas Jackson.
Ia menjamin bahwa aksi pemalangan ruas jalan tidak akan dilakukan setelah adanya kata sepakat kedua belah pihak.
Dengan demikian, laporan polisi atas kasus pemukulan terhadap anggota Karang Taruna Swapen Bahari akan dicabut.
