Gubernur Papua Lukas Enembe Siap Diperiksa, Kuasa Hukum: Saya Sudah Koordinasi dengan KPK
Anggota tim hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening, mengatakan Lukas Enembe sedang menunggu hasil pemeriksaan kesehatan.
Menurut pengacara, Lukas Enembe ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.
"Uang itu dikirim Mei 2020 karena Pak Gubernur mau berobat. Kalau dibilang kriminalisasi, ya kriminalisasi karena memalukan seorang gubernur menerima gratifikasi Rp 1 miliar, gratifikasi kok melalui transfer, memalukan," kata Stephanus Roy Rening di Jayapura, Senin (12/9/2022).
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga telah memasukkan Lukas Enembe dalam daftar pencekalan ke luar negeri.
Selain itu, PPATK membekukan sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan Gubernur Papua bersaldo Rp 61 miliar. (Kompas.com/Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Lukas Enembe Siap Diperiksa jika Sudah Sehat