Soal Pendataan Regsosek di Papua Barat, Begini Kata Anggota DPD RI
"Pendataan Regsosek menghasilkan basis data bagi kebutuhan kementerian/lembaga yang melaksanakan program perlindungan sosial," ucap Sanusi Rahaningmas
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan wartawan Tribunpapuabarat.com, Fransiskus Salu Weking
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, M Sanusi Rahaningmas, mengapresiasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Hal ini memungkinan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat akan lebih maksimal lantaran ada data yang akurat.
"Perlindungan sosial merupakan strategi penanggulangan kemiskinan yang harus efektif dan berkualitas sesuai data," ujar Sanusi Rahaningmas saat pembukaan pelatihan instruktur daerah Regsosek di Manokwari, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, pendataan Regsosek untuk merespons dinamika kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, mengintegrasikan data program perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Hal tersebut, ucapnya, sesuai pidato Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2022 soal reformasi basis data program perlindungan sosial.
"Regsosek menghasilkan basis data untuk kebutuhan kementerian/lembaga yang melaksanakan program perlindungan sosial," ucap Sanusi Rahaningmas.
Baca juga: DPD RI Soroti Proses Hukum Oknum PJU Polres Sorong Kota: Jangan Tebang Pilih
Ia berharap calon instruktur daerah yang akan mengikuti pelatihan dapat menyalurkan materi kepada petugas lapangan pada setiap kabupaten/kota di Papua Barat.
"Jadi, ilmu yang disampaikan ke petugas sesuai standar operasional prosedur," kata Sanusi Rahaningmas.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, menjelaskan pelatihan calon instruktur daerah diselenggarakan dua hari di Manokwari yaitu Jumat hingga Sabtu (23 - 24 September 2022).
Total, ada 65 peserta. Perinciannya 11 dari BPS Papua Barat dan 52 BPS kabupaten/kota.
"Ditambah dua dari eksternal, 1 orang dari Bappeda Papua Barat dan 1 orang dari Dinas Sosial Papua Barat," ujar Maritje Pattiwaellapia.
Tujuan pelatihan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi mengenaki metodologi, konsep serta definisi yang digunakan sesuai SOP dari seluruh tahapan Regsosek.
Baca juga: Pendataan Regsosek 2022, BPS Kota Sorong Terjunkan 321 Petugas
Kegiatan yang sama memberikan pemahaman tentang pengisian kuesioner dan penyeragaman tata kelola pelaksanaan Regsosek 2022.
"Pelatihan ini penting untuk menyiapkan instruktur daerah, supaya memiliki bekal dan kemampuan dalam menyampaikan materi ke petugas lapangan," ujar Maritje Pattiwaellapia.
Kepala BPS menuturkan, pendataan Regsosek menjadi langkah strategis dalam pembangunan dan pemulihan ekonomi Indonesia.
Karena itu, calon instruktur daerah diharapkan dapat mengikuti seluruh materi pelatihan dengan baik.
"Serap semua informasi terkait kegiatan Regsosek dari instruktur nasional," kata Maritje Pattiwaellapia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-perwakilan-Papua-Barat-Sanusi-Rahaningmas-dan-Kepala-BPS-Papua-Barat.jpg)