Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
3 Anggota Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Mereka Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Tiga anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 orang.
Potensi penambahan tersangka masih ada
Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa masih ada potensi untuk penambahan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Ia mengatakan demikian seusai mengumumkan penetapan enam tersangka yang disangkakan bertanggung jawab atas insiden tragis di Stadion Kanjuruhan.
“Tim bakal terus bekerja maksimal seperti yang sudah saya sampaikan bahwa kemungkinan penambahan pelaku, apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku ditetapkan karena pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah,” ucap Listyo Sigit.

Tim kepolisian terus bekerja usut tuntas tragedi Kanjuruhan
Listyo Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya bakal terus bekerja untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
Ia pun menjelaskan bahwa sudah melakukan koordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan tragedi Kanjuruhan.
“Dan tim terus bekerja dan kami akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses khususnya yang pidana,” ujar Listyo Sigit.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan agung atau kejaksaan yang ada di wilayah Jawa Timur supaya prosesnya bisa berjalan,” katanya menambahkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Kanjuruhan: Anggota Polisi yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata" dan "Tragedi Kanjuruhan: Kepolisian Terus Bekerja, Peran 6 Tersangka, Potensi Penambahan Masih Ada"