Papua Barat Memilih
Bawaslu Papua Barat Sebut Gakkumdu Mulai Aktif Setelah Penetapan Peserta Pemilu 2024
Menurut Nazil Hilmie, Bawaslu Papua Barat segera menggelar rapat koordinasi dengan semua personel Sentra Gakummdu.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Papua Barat mulai aktif bekerja setelah pengumuman peserta pemilu 2024.
"Nanti aktif setelah verifikasi faktual partai politik (parpol) selesai," kata Koordinator Divisi Penegakan Hukum Bawaslu Papua Barat, Muhammad Nazil Hilmie, saat ditemui TribunPapuaBarat.com di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, total 35 personel Sentra Gakkumdu telah mendapat surat keputusan (SK).
Mereka terdiri dari utusan Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu Papua Barat.
"Kalau untuk kabupaten/kota, personelnya 25 orang," kata Nazil Hilmie.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Senang Perekrutan Panwascam di Teluk Bintuni Aman dan Lancar
Dijelaskannya, Sentra Gakkumdu bertugas menindak pelanggaran pemilu yang mengarah ke pidana.
Hal itu dilakukan demi menciptakan pemilu 2024 yang jujur, bersih, dan transparan.
Menurut Nazil Hilmie, Bawaslu Papua Barat segera menggelar rapat koordinasi dengan semua personel Sentra Gakummdu.
"Kami juga masih melengkapi saran dan prasarana sebagai penunjang kerja Sentra Gakkumdu," ujar Nazil Hilmie.
Baca juga: Bawaslu Manokwari Coret 21 Calon Anggota Panwascam Manokwari, Ini Alasannya
Setelah itu, Gakkumdu mulai aktif bekerja pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan parpol yang lulus menjadi peserta pemilu 2024.
"Kerawanan pelanggaran pemilu itu biasanya terjadi setelah penetapan peserta pemilu," ujarnya.
Ia mengaku, beberapa waktu lalu, mengawasi dan mengevaluasi di Kabupaten Teluk Bintuni, termasuk memantau kesiapan Sentra Gakkumdu di kabupaten tersebut. (*)