Berita Manokwari

Pemkab Manokwari Ajukan 5 Distrik Baru, DPRD Manokwari Usulkan Jadi 6 Distrik Pemekaran

Asisten Setda I Manokwari, Wanto, mengatakan ada lima daerah yang diusulkan menjadi distrik baru dalam ranperda Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Infak Insaswar Mayor
RAPAT : Rapat antara DPR Manokwari dan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk membahas Ranperda pembentukan lima distrik di wilayah Manokwari di gedung DPRD Manokwari di Jalan Trikora Sowi Gunung, Distrik Manokwari Selatan, Rabu (12/10/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan kepada DPRD mengenai Ranperda pembentukan distrik dalam wilayah Kabupaten Manokwari.

Asisten Setda I Manokwari, Wanto, mengatakan ada lima daerah yang diusulkan menjadi distrik baru dalam ranperda Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Kelima daerah itu calon distrik baru itu adalah Mokwam, Aimasi, Masni Utara, Masirawi, dan Moruj Mega.

"Prinsipnya pemekaran distrik bertujuan untuk mengurangi rentan pelayanan publik," kata Wanto setelah rapat dengar pendapat di gedung DPRD Manokwari di Jalan Trikora Sowi Gunung, Distrik Manokwari Selatan, Rabu (12/10/2022).

Senanda, Kepala Bagian Pemerintahan Manokwari, Samoel Aronggear, mengatakan pembentukan lima distrik baru tersebut sejalan dengan arah kebijakan Bupati Manokwari dalam RPJM.

Hal tersebut menindaklanjuti hasil aspirasi masyarakat yang telah diusulkan lewat Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).

Baca juga: Penerimaan Pajak Kabupaten Manokwari Masih Kurang Rp 13,5 Miliar dari Target

Dalam rapat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, mengatakan draf Ranperda perlu dikaji ulang untuk menetapkan anggaran di setiap distrik induk.

"Kami mendukung pembentukan distrik, namun harus ada kesiapan terutama anggaran," kata Bons Rumbruren.

Lembaga legislatif meminta Pemkab Manokwari menggelar rapat internal untuk membahas kesiapan anggaran.

Menurutnya, DPRD Manokwari belum dapat menetapkan Ranperda karena baru ada pertemuan awal.

Baca juga: Gerakan Aksi Bersih Serentak Sambut HUT ke-124 Manokwari, Pemda Kerahkan ASN

Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan, bahkan meminta agar daerah Amban ditambahkan dalam Ranperda pemekaran distrik.

Menurutnya, wilayah Amban sudah memenuhi syarat dari sisi fisik kewilayaan (jumlah penduduk) dan kantor persiapan distrik. 

Rapat dengar pendapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bons Rumbruren dan dihadir sejumlah anggota legislatif.

Para pejabat dari Pemkab Manokwari adalah Asisten Setda I Manokwari Wanto, Kepala Bagian Pemerintahan Samoel Aronggear, Kepala Bagian Hukum Setda Manokwari Nuning Dwi Lestari, dan beberapa kepala distrik.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved