Ketua IDAI Papua Barat: Setop Minum Obat Sirup Walau Ada Stok di Rumah
"(Setop konsumsi obat sirup) Ini kita sesuaikan dengan anjuran Kemenkes," kata dr. Rio Widiharso
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Penyebabnya belum diketahui hingga saat ini sehingga disebut acute kidney injury atau AKI unknown.
Padahal, penyakit ginjal pada umumnya disebabkan oleh faktor bawaan atau karena penyakit tertentu.
dr. Rio Widiharso, Sp.A menyebut, semua umur rentan terhadap penyakit ginjal.
"Sekarang kan masih diteliti kenapa gagal ginjal akut ini menyerang anak-anak. Apa karena memang anak lebih banyak konsumsi obat sirup? Itu yang masih diteliti Kemenkes dan BPOM," kata Ketua IDAI Papua Barat.
Dalam rilis terbaru BPOM pada Kamis, (20/10/2022) malam, ada lima produk obat sirup yang akan ditarik dari peredaran di Indonesia.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Renggut 99 Anak di Indonesia, Menkes: Dokter dan Apotik Jangan Kasih Obat Sirup
Kelima obat yang ditemukan BPOM melebihi ambang batas cemaran etilen glikol:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (*)