Jumlah Kursi DPRD Manokwari Bertambah, Partai Ummat Sarankan Dapil Tetap Empat

"Tapi kalau kami Partai Ummat empat dapil itu sudah pas. Tidak perlu dibongkar lagi," tutur Jemmy Morin.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/LIBERTUS MANIK ALLO
REGULASI - Ketua DPW Partai Ummat Papua Barat, Jemmy Morin saat ditemui awak media di Manokari beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten/kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Satu diantara kabupaten/kota yang mendapat jatah penambahan jumlah kursi di DPRD yakni, Kabupaten Manokwari.

Penambahan itu dikarenakan jumlah penduduk Manokwari mencapai 200.785 jiwa.

Baca juga: Politisi Partai Ummat Papua Barat Sepakat SPBU Tak Layani Pembelian BBM Mobil Pelat Luar

Baca juga: Jemmy Y Morin Tegaskan Partai Ummat Papua Barat Terbuka Tak Pandang Latar Belakang Suku dan Agama

Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Papua Barat, Jemmy Morin merespon positif penambahan kursi DPRD kabupaten/kota.

"Penambahan kursi di DPRD Manokwari sudah tepat," kata Jemmy Morin saat ditemui di Sekertariat DPW Partai Ummat Papua Barat di Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Sabtu (12/11/2022) sore.

Meski jumlah kursi DPRD Manokwari bertambah, ia menyarankan agar jumlah daerah pemilihan atau dapil tidak perlu ditambah.

"Tapi kalau kami Partai Ummat empat dapil itu sudah pas. Tidak perlu dibongkar lagi," tutur Jemmy Morin.

Baca juga: Perekrutan Caleg Partai Ummat Papua Barat Tunggu Hasil Verifikasi Faktual dan Rakernas

Baca juga: Partai Ummat Manokwari Prioritaskan Kaum Muda jadi Caleg, Berikut Alasannya

Dari empat dapil itu, lanjut Jemmy Morin, KPU tinggal membagi jumlah kursi di setiap dapil.

Contoh, pemilu sebelumnya jumlah kursi dapil satu digenapkan menjadi sepuluh kursi. 

Dapil dua yang lima kursi tambah satu kursi, dapil tiga yang awalnya lima kursi tambah satu kursi menjadi enam kursi.

"Dan dapil empat, enam kursi tambah satu jadi tujuh kursi. Itu sudah pas 30 kursi," jelas Jemmy Morin.

Baca juga: Meski Partai Baru, Partai Ummat Papua Barat Yakin Bisa Peroleh Kursi DPR Papua Barat

Baca juga: Jemmy Y Morin Mantan Loper Koran yang Dipercayakan Pimpin Partai Ummat Papua Barat

Kendati demikian, kewenangan penentuan jumlah dapil berada sepenuhnya pada keputusan KPU.

DPW Partai Ummat Papua Barat sebagai partai politik hanya memberikan saran agar KPU menggunakan dapil yang ada.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved