Wisata Papua Barat

Kawasan Raja Ampat Dibagi Jadi Beberapa Zona, Ada Aturan bagi Wisatawan

Kepulauan Raja Ampat terdiri atas beberapa zona, yang masing-masing zona mengatur kegiatan yang diperbolehkan dan dilarang.

Tribunnews.com/istimewa
Pulau Misool, Raja Ampat, Papua Barat - Kepulauan Raja Ampat terdiri atas beberapa zona, yang masing-masing zona mengatur kegiatan yang diperbolehkan dan dilarang. 

Sementara untuk Zona Pemanfaatan Berkelanjutan, atau Zona Pink, wisatawan bisa melakukan kegiatan wisata scuba diving, snorkeling, dan kayak.

Beberapa perairan yang termasuk dalam zona tersebut adalah Perairan Teluk Mayalibit, area Pulau Yeben dan Apibok, Pulau Walo dan Sina, serta Pulau Kofiau.

Baca juga: Keindahan Teluk Triton, Pesonanya Bisa Dibandingkan dengan Wisata Papua Barat Raja Ampat

Zona Biru Muda

Di Zona Biru Muda, kegiatan pariwisata diperbolehkan namun memancing hanya untuk masyarakat.

Wisatawan boleh ikut memancing tapi harus mendapat izin.

Zonanya adalah Sub-zona Sasi dan Pemanfaatan Tradisional Masyarakat.

Zona tersebut secara spesifik diperuntukkan bagi masyarakat lokal untuk dimanfaatkan.

Zona ini memperbolehkan aktivitas pariwisata berkelanjutan.

Wisatawan bisa melakukan kegiatan scuba diving, snorkeling, dan kayak.

Beberapa perairan yang termasuk dalam Zona Biru Muda antara lain adalah perairan dekat Pulau Way, Waisilip, Pulau Kofiau, dan Misool Selatan.

Pulau Misool, Raja Ampat, Papua Barat
Pulau Misool, Raja Ampat, Papua Barat (Instagram/pesonaid_travel)

Zona Kuning

Sementara itu, pada Zona Perikanan Berkelanjutan, atau Zona Kuning, seluruh kegiatan pariwisata boleh dilakukan kecuali jet ski.

Sama seperti Zona Biru Muda, Zona Kuning juga memperbolehkan aktivitas pariwisata berkelanjutan.

Beberapa perairan yang terletak dalam Zona Kuning antara lain adalah Desa Wisata Arborek, Pulau Mansuar, dan Pulau Misool.

(*)

Artikel ini beberapa diolah dari Kompas.com dengan judul "Jangan Salah Zona, Ini Panduan Wisata Laut di Raja Ampat"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved