Papua Barat Memilih

Jumlah Anggota DPRD Papua Barat Periode 2019-2024, Ini Komposisi Kursi Parpol dan Otsus Hasil Pileg

Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat untuk periode 2019-2024 sebanyak 56 kursi.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/F WEKING
RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Papua Barat dengan agenda penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 menjadi Perda. Rapat diselenggarakan di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (28/9/2022) lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat untuk periode 2019-2024 sebanyak 56 kursi.

Adapun kompoisi kursi anggota DPRD Papua Barat berasal dari dua jalur, yakni partai politik (Parpol) dan jalur otonomi khusus (Otsus).

Kursi anggota DPRD Papua Barat dari jalur Parpol sebanyak 45 kursi, sedangkan jalur Otsus 11 kursi.

Angka itu sama dengan jumlah kursi untuk Anggota DPRD Papua Barat periode 2014-2019.

Terdapat 11 parpol yang saat ini menduduki 45 kursi anggota DPRD Papua Barat periode 2019-2024.

Baca juga: Ibu Kota dan Daftar Wilayah DOB Papua Barat Daya, Provinsi Baru yang Baru Saja Disahkan DPR RI

Berikut komposisi kursi anggota DPRD Papua Barat periode 2019-2025 dari 11 Parpol, termasuk perbandingan perolehan kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014-2019:

1. Partai Golkar: 8 kursi, sebelumnya 9 kursi

2. PDI Perjuangan: 7 kursi, sebelumnya 4 kursi

3. Partai Nasdem: 7 kursi, sebelumnya 4 kursi

4. Partai Demokrat: 6 kursi, sebelumnya 9 kursi

5. Partai Gerindra: 3 kursi, sebelumnya 4 kursi

6. PAN: 3 kursi, sebelumnya 4 kursi

7. Partai Hanura: 3 kursi, sebelumnya 4 kursi

8. PKB: 2 kursi, sebelumnya 3 kursi

9. PKPI: 2 kursi, sebelumnya 2 kursi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved