Papua Barat Memilih
Jumlah Anggota DPRD Papua Barat Periode 2019-2024, Ini Komposisi Kursi Parpol dan Otsus Hasil Pileg
Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat untuk periode 2019-2024 sebanyak 56 kursi.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat untuk periode 2019-2024 sebanyak 56 kursi.
Adapun kompoisi kursi anggota DPRD Papua Barat berasal dari dua jalur, yakni partai politik (Parpol) dan jalur otonomi khusus (Otsus).
Kursi anggota DPRD Papua Barat dari jalur Parpol sebanyak 45 kursi, sedangkan jalur Otsus 11 kursi.
Angka itu sama dengan jumlah kursi untuk Anggota DPRD Papua Barat periode 2014-2019.
Terdapat 11 parpol yang saat ini menduduki 45 kursi anggota DPRD Papua Barat periode 2019-2024.
Baca juga: Ibu Kota dan Daftar Wilayah DOB Papua Barat Daya, Provinsi Baru yang Baru Saja Disahkan DPR RI
Berikut komposisi kursi anggota DPRD Papua Barat periode 2019-2025 dari 11 Parpol, termasuk perbandingan perolehan kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014-2019:
1. Partai Golkar: 8 kursi, sebelumnya 9 kursi
2. PDI Perjuangan: 7 kursi, sebelumnya 4 kursi
3. Partai Nasdem: 7 kursi, sebelumnya 4 kursi
4. Partai Demokrat: 6 kursi, sebelumnya 9 kursi
5. Partai Gerindra: 3 kursi, sebelumnya 4 kursi
6. PAN: 3 kursi, sebelumnya 4 kursi
7. Partai Hanura: 3 kursi, sebelumnya 4 kursi
8. PKB: 2 kursi, sebelumnya 3 kursi
9. PKPI: 2 kursi, sebelumnya 2 kursi
10. PKS: 2 kursi, sebelumnya 1 kursi
11. Perindo: 2 kursi, sebelumnya nol.
Satu Parpol, PPP yang sebelumnya mendapatkan satu kursi pada Pileg 2014-2019, namun tidak mendapatkan kursi pada Pileg 2019-2024.
Baca juga: Cartenz Inigo Dilantik Jadi Wakil Ketua IV DPR Papua Barat
Jumlah Fraksi
Adapun komposisi fraksi DPRD Papua Barat periode 2019-2024 terdapat tujuh fraksi.
Tiga fraksi merupakan gabungan beberapa Parpol, lalu tiga lainnya fraksi utuh satu Parpol, dan terakhir fraksi Otsus.
Berikut komposisi fraksi DPRD Papua Barat periode 2019-2024:
1. Fraksi Persatuan Nasional Demokrat gabungan Partai Nasdem, Perindo dan PKPI: 11 kursi
2. Fraksi Otonomi Khusus (Otsus): 11 kursi
3. Fraksi Partai Golongan Karya: 8 kursi
4. Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera, gabungan Partai Gerindra, PAN dan PKS: 8 kursi
5. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 7 kursi
6. Fraksi Partai Demokrat: 6 kursi
7. Fraksi Kebangkitan Nurani, gabungan PKB dan Partai Hanura: 5 kursi.
(*)