Wisata Papua Barat
Aturan Berkunjung ke Raja Ampat: Ada Zona Merah, Wisatawan Dilarang Menyelam di Wilayah Ini
Berikut pembagian zona di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya yang wajib aturannya untuk dipatuhi pengunjung.
Zona Pink
Sementara untuk Zona Pemanfaatan Berkelanjutan, atau Zona Pink, wisatawan bisa melakukan kegiatan wisata scuba diving, snorkeling, dan kayak.
Beberapa perairan yang termasuk dalam zona tersebut adalah Perairan Teluk Mayalibit, area Pulau Yeben dan Apibok, Pulau Walo dan Sina, serta Pulau Kofiau.
Baca juga: Keindahan Teluk Triton, Pesonanya Bisa Dibandingkan dengan Wisata Papua Barat Raja Ampat
Zona Biru Muda
Di Zona Biru Muda, kegiatan pariwisata diperbolehkan namun memancing hanya untuk masyarakat.
Wisatawan boleh ikut memancing tapi harus mendapat izin.
Zonanya adalah Sub-zona Sasi dan Pemanfaatan Tradisional Masyarakat.
Zona tersebut secara spesifik diperuntukkan bagi masyarakat lokal untuk dimanfaatkan.
Zona ini memperbolehkan aktivitas pariwisata berkelanjutan.
Wisatawan bisa melakukan kegiatan scuba diving, snorkeling, dan kayak.
Beberapa perairan yang termasuk dalam Zona Biru Muda antara lain adalah perairan dekat Pulau Way, Waisilip, Pulau Kofiau, dan Misool Selatan.

Zona Kuning
Sementara itu, pada Zona Perikanan Berkelanjutan, atau Zona Kuning, seluruh kegiatan pariwisata boleh dilakukan kecuali jet ski.
Sama seperti Zona Biru Muda, Zona Kuning juga memperbolehkan aktivitas pariwisata berkelanjutan.
Beberapa perairan yang terletak dalam Zona Kuning antara lain adalah Desa Wisata Arborek, Pulau Mansuar, dan Pulau Misool.