Wisata Papua Barat

Aturan Berkunjung ke Raja Ampat: Ada Zona Merah, Wisatawan Dilarang Menyelam di Wilayah Ini

Berikut pembagian zona di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya yang wajib aturannya untuk dipatuhi pengunjung.

(KOMPAS.com / Wahyu Adityo Prodjo)
Panorama laguna Pulau Rufas dilihat dari puncak bukit karst pada Senin (1/6/2016). Pulau Rufas terletak di Desa Pam, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Lanskap air laut jernih serta tebing batu karst bisa terlihat dari puncak bukit. 

Surga para Petualang

Raja Ampat merupakan kawasan dengan gugusan pulau yang di kelilingi lautan.

Di sini ada banyak hal bisa di lakukan para wisatawan.

Yakni trekking atau mendaki ke puncak pulau yang pasti akan digemari para pecinta alam.

Apalagi beberapa spot mendaki memiliki medang yang menantang.

Meski begitu ada hal yang harus diwaspadai karena mendaki di pulau Raja Ampat melewati bebatuan tajam dan membutuhkan waktu banyak.

Aktivitas lain yang menantang yakni menyusuri gua.

Raja Ampat juga memiliki situs-situs gua yang memiliki pesonanya tersendiri.

Satu di antaranya yakni Gua Stalaktit Putri Termenung di Misool yang bisa disusuri para pengunjungnya.

Ada juga kegiatan berkemah di sekitar air terjun yang pasti akan memberikan pengalaman tak terlupakan.

Nah, kemudian snorkeling juga menjadi menu wajib para pengunjung di Raja Ampat untuk menikmati keindahan alam bawah lautnya.

Suasana menyelam di perairan bawah Dermaga Arborek, Raja Ampat.
Suasana menyelam di perairan bawah Dermaga Arborek, Raja Ampat. ((KOMPAS TV/ HARRY SUSANTO))

Baca juga: Wisata Papua Barat: Keindahan Pulau Misool di Raja Ampat, Ada Situs Budaya Kuno Petroglif

Keindahan Alam

Raja Ampat memiliki julukan Surga yang jatuh ke Bumi.

Hal ini arena banyak spot di Raja Ampat memiliki keindahan yang juga masih asri.

Diketahui Raja Ampat terletak di jantung pusat segitiga karang dunia (Coral Triangle) dan merupakan pusat keanekaragaman hayati laut tropis terkaya di dunia saat ini, dikutip dari rajaampatkab.go.id.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved