Papua Barat Dapat Kucuran Rp 29 Triliun dari APBN 2023, Paulus Waterpauw Serahkan DIPA dan TKDD Esok
Penyerahan DIPA dan TKKD itu langsung dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, di Sorong, Jumat (2/12/2022).
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Ia memastikan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya tidak mempengaruhi alokasi DIPA APBN untuk satuan kerja kementrian/lembaga.
Baca juga: Serapan APBD 2022 Papua Barat Belum 50 Persen, Paulus Waterpauw: Terus Kita Pacu
Ada sedikit efek terhadap alokasi TKDD kepada 14 pemerintah daerah di Papua Barat.
"Kalau besaran TKDD ke kabupaten/kota tidak berpengaruh, tapi provinsinya ada pengaruh terkait besarannya," ucap Bayu Andy Prasetya.
Kementerian Keuangan, ucapnya, sedang menyusun regulasi pembagian untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Apabila Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah rampung, pengalokasiannya akan mengikuti aturan tersebut.
"Mungkin dalam waktu beberapa hari ke depan sudah ada penetapan PMK sehingga Januari dua provinsi itu tetap jalan," kata Bayu Andy Prasetya.(*)