Provinsi Papua Barat Daya
Nama Muhammad Musa’ad Beredar akan Dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya
Muhammad Musa’ad dikabarkan telah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Haryanto
Pihaknya mendukung penuh keputusan dari Presiden Jokowi terkait sosok yang akan menjadi penjabat gubernur, baik orang asli Papua (OAP) maupun non OAP.
"Kami sudah mengetahui undangan pelantikan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya. Kami hormati keputusan Bapak Presiden Joko Widodo, karena ini hak prerogatif beliau," kata Yanto Amus Ijie kepada Tribunpapuabarat.com di Sorong, Kamis (9/12/2022).
Selaku tim deklarator pemekaran, pihaknya tidak lagi mempersoalkan sosok yang akan menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
Namun, roda pemerintahan Papua Barat Daya tetap dikawal agar berjalan maksimal demi mencapai tujuan pemekaran sesuai aspirasi masyarakat.
"Siapapun yang dilantik baik orang Papua maupun non Papua kami dukung 100 persen," ujar Yanto Amus Ijie.
Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan DPR RI sebagai daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua.
Baca juga: Pembentukan KPU Papua Barat Daya Terhambat, Padahal Tahapan Pencalonan Anggota DPD Sudah Dimulai

Pengesahan itu dilaksanakan dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta, sekira pukul 13.10 WIT, Kamis (17/11/2022) lalu.
Sebelum disahkan, laporan hasil pembahasan RUU Provinsi Papua Barat Daya terlebih dulu dibacakan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Daus.
"Kami tanyakan apakah setuju RUU Papua Barat Daya disahkan?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, saat memimpin sidang paripurna dewan.
"Setuju," ujar serempak anggota dewan yang hadir.
Adapun Ibu Kota Papua Barat Daya adalah Kota Sorong.
Sedangkan, cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari lima kabupaten dan satu kota, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat dan Tambrauw. (*)