Provinsi Papua Barat Daya
Pj Gubernur Papua Barat Daya Dilantik Besok, Undangannya Beredar di Media Sosial
Di dalam undangan tersebut, Pj Gubernur Papua Barat Daya akan dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Beredar undangan di media sosial (Medsos) perihal peresmian dan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya.
Di dalam undangan tersebut, Pj Gubernur Papua Barat Daya akan dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Peresmian dan pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya dijadwalkan dilantik pada Jumat, 9 Desember 2022, pukul 13.30 WIB.
Lokasi pelantikan di Sasana Bhakti Praja Gedung Lantai 3 Jalan Medan Merdeka Utara nomor 7, Jakarta Pusat.
Undangan tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.
Baca juga: Peresmian dan Pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya Dipercepat, Yanto Ijie: Minggu Ini
Baca juga: Pembentukan KPU Papua Barat Daya Terhambat, Padahal Tahapan Pencalonan Anggota DPD Sudah Dimulai
Disclaimer: TribunPapuaBarat.com masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait.
Diketahui, DPR RI telah resmi mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua.
Pengesahan itu dilaksanakan dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta, sekira pukul 13.10 WIT, Kamis (17/11/2022) lalu.
Sebelum disahkan, laporan hasil pembahasan RUU Provinsi Papua Barat Daya terlebih dulu dibacakan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Daus.
"Kami tanyakan apakah setuju RUU Papua Barat Daya disahkan?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, saat memimpin sidang paripurna dewan.
"Setuju," ujar serempak anggota dewan yang hadir.
Baca juga: Jubir Deklarator: Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Harus OAP dari Papua Barat
Adapun Ibu Kota Papua Barat Daya adalah Kota Sorong.
Sedangkan, cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari lima kabupaten dan satu kota.
Berikut daftar wilayah Provinsi Papua Barat Daya:
1. Kota Sorong