Mata Lokal Memilih
Pembagian Dapil DPR Papua Pegunungan dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Terbanyak Yahukimo
Pembagian daerah pemilihan (Dapil) DPR Papua Pegunungan lengkap dengan jumlah kursinya untuk Pemilu 2024.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut pembagian daerah pemilihan (Dapil) DPR Papua Pegunungan lengkap dengan jumlah kursinya untuk Pemilu 2024.
Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPR Papua Pegunungan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Republik Indonesia Nomor I Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Perppu Pemilu tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 12 Desember 2022.
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Dapil Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Total 12 Kursi
Diketahui, Provinsi Papua Pegunungan merupakan satu dari Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran Provinsi Papua.
Melalui Perppu Pemilu tersebut, jumlah kursi DPR Papua Pegunungan sebanyak 45 kursi.
Adapun pembagian Dapil DPR Papua Pegunungan terbagi menjadi tujuh Dapil.
Jumlah kursi terbanyak berada di Dapil Papua Pegunungan 6 di Kabupaten Yahukimo.
Selanjutnya, ada Dapil Papua Pegunungan 1 dan 4 masing-masing delapan kursi.
Baca juga: Jumlah Kursi DPR Papua Barat Daya dan Pembagian Dapil Pemilu 2024, Kota Sorong 2 Dapil 16 Kursi
Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPR Papua Pegunungan untuk Pemilu 2024:
A. Dapil Papua Pegunungan 1 : 8 kursi
- Kabupaten Jayawiiaya
B. Dapil Papua Pegunungan 2 : 6 kursi
- Kabupaten Lanny Jaya
C. Dapil Papua Pegunungan 3 : 4 kursi
D. Dapil Papua Pegunungan 4 : 8 kursi
- Kabupaten Tolikara
Baca juga: Pembagian Dapil Papua Barat dan Papua Barat Daya dan Jumlah Kursi DPR RI Pemilu 2024, Jumlahnya Sama
E. Dapil Papua Pegunungan 5 : 5 kursi
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Yalimo
F. Dapil Papua Pegunungan 6 : 10 kursi
G. Dapil Papua Pegunungan 7 : 4 kursi
- Kabupaten Pegunungan Bintang
(*)