Mata Lokal Memilih

DPRD Provinsi Riau Ada 65 Kursi dengan 10 Dapil pada Pemilu 2024, Terbanyak Meranti-Bengkalis-Dumai

Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk Pemilu 2024 totalnya ada 65 kursi.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
wikipedia
Logo DPRD. Total 65 kursi DPRD Provinsi Riau. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk Pemilu 2024 totalnya ada 65 kursi.

Jumlah kursi DPRD Provinsi Riau tersebut tidak ada penambahan dibanding pada Pemilu 2019 lalu.

Sedangkan, pembagian daerah pemilihan atau Dapil DPRD Provinsi Riau terdiri dari delapan Dapil.

Baca juga: DPR Provinsi Aceh Tersedia 81 Kursi dengan 10 Dapil pada Pemilu 2024, Terbanyak Dapil 5 Ada 12 Kursi

Jumlah kursi maupun Dapil DPR Provinsi Riau tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari delapan Dapil tersebut, jumlah kursi terbanyak terdapat pada Dapil 5 yang meliputi tiga kabupaten.

Adapun tiga wilayah di Dapil lima tersebut, yakni Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Riau 3 dengan hanya enam kursi di satu wilayah, yakni Kabupaten Rokan Hulu.

Baca juga: DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Ini Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPR Provinsi Riau pada Pemilu 2024:

A. Dapil 1 Riau : 9 kursi

- Kota Pekanbaru

B Dapil 2 Riau : 8 kursi

- Kabupaten Kampar

C. Dapil 3 Riau : 6 kursi

- Kabupaten Rokan Hulu

D. Dapil 4 Riau : 7 kursi

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved