Mata Lokal Memilih
DPRD Provinsi Riau Ada 65 Kursi dengan 10 Dapil pada Pemilu 2024, Terbanyak Meranti-Bengkalis-Dumai
Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk Pemilu 2024 totalnya ada 65 kursi.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk Pemilu 2024 totalnya ada 65 kursi.
Jumlah kursi DPRD Provinsi Riau tersebut tidak ada penambahan dibanding pada Pemilu 2019 lalu.
Sedangkan, pembagian daerah pemilihan atau Dapil DPRD Provinsi Riau terdiri dari delapan Dapil.
Baca juga: DPR Provinsi Aceh Tersedia 81 Kursi dengan 10 Dapil pada Pemilu 2024, Terbanyak Dapil 5 Ada 12 Kursi
Jumlah kursi maupun Dapil DPR Provinsi Riau tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dari delapan Dapil tersebut, jumlah kursi terbanyak terdapat pada Dapil 5 yang meliputi tiga kabupaten.
Adapun tiga wilayah di Dapil lima tersebut, yakni Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Riau 3 dengan hanya enam kursi di satu wilayah, yakni Kabupaten Rokan Hulu.
Baca juga: DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak
Ini Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPR Provinsi Riau pada Pemilu 2024:
A. Dapil 1 Riau : 9 kursi
- Kota Pekanbaru
B Dapil 2 Riau : 8 kursi
- Kabupaten Kampar
C. Dapil 3 Riau : 6 kursi
- Kabupaten Rokan Hulu
D. Dapil 4 Riau : 7 kursi