Mata Lokal Memilih

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Sebanyak 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tersedia pada Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
wikipedia
Logo DPRD. Sebanyak 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tersedia pada Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebanyak 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tersedia pada Pemilu 2024.

Jumlah kursi DPRD Provinsi Bengkulu tersebut tidak ada penambahan maupun pengurangan dari Pemilu 2019 lalu.

Sedangkan, pembagian daerah pemilihan atau Dapil DPRD Provinsi Bengkulu terdiri dari tujuh Dapil.

Baca juga: DPRD Provinsi Yogyakarta Tersedia 55 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Sleman Ada 17 Kursi

Jumlah kursi maupun Dapil DPRD Provinsi Bengkulu tersebut telah tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari tujuh Dapil tersebut, kursi terbanyak terdapat pada Dapil 4 Bengkulu yang meliputi dua kabupaten.

Jumlah kursi pada Dapil Bengkulu 4 meliputi dua daerah, yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong.

Sedangkan, jumlah kursi terkecil terdapat pada Dapil 3 dan Dapil 7 dengan masing-masing terdapat empat kursi.

Baca juga: DPRD Provinsi Bali Tersedia 55 Kursi dengan 9 Dapil pada Pemilu 2024, Buleleng Ada 12 Kursi

Berikut pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024:

A. Dapil Bengkulu 1 : 8 kursi

- Kota Bengkulu

B. Dapil Bengkulu 2 : 8 kursi

- Kabupaten Bengkulu Utara

- Kabupaten Bengkulu Tengah

C. Dapil Bengkulu 3 : 4 kursi

- Kabupaten Mukomuko

Baca juga: DPR Papua Barat Dukung Pemerintahan Papua Barat Daya: Muhammad Musaad Jangan Diintervensi

D. Dapil Bengkulu 4 : 9 kursi

- Kabupaten Rejang Lebong

- Kabupaten Lebong

E. Dapil Bengkulu 5 : 4 kursi

- Kabupaten Kepahiang

F. Dapil Bengkulu 6 : 7 kursi

- Kabupaten Bengkulu Selatan

- Kabupaten Kaur

G. Dapil Bengkulu 7 : 5 kursi

- Kabupaten Seluma

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved