Mata Lokal Memilih

DPRD Provinsi Sumatera Barat Tersedia 65 Kursi dengan 8 Dapil pada Pemilu 2024, Kota Padang 10 Kursi

Jumlah kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Pemilu 2024 mendatang tersedia 65 kursi.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
wikipedia
Logo DPRD. Jumlah kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Pemilu 2024 mendatang tersedia 65 kursi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Pemilu 2024 mendatang tersedia 65 kursi.

Jumlah kursi itu terbagi ke dalam delapan daerah pemilihan atau Dapil.

Jumlah kursi maupun Dapil DPRD Sumbar tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: DPRD Provinsi Sumatera Utara Tersedia 100 Kursi dengan 12 Dapil di Pemilu 2024, Kota Medan 17 Kursi

Dari delapan, Dapil 6 Sumatera Barat memiliki jumlah kursi terbanyak dengan 11 kursi.

Terdapat lima wilayah yang masuk ke Dapil enam, di antaranya Kabupaten Sijunjung, Tanah Datar, Dharmasraya dan Kota Sawahlunto serta Kota Padang Panjang.

Sementara, kursi terkecil ada di Dapil 5 dengan hanya enam kursi yang terdiri dari dua wilayah, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbu.

Baca juga: DPRD Kalsel Tersedia 55 Kursi pada Pemilu 2024, Ini 7 Dapil DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Sumbar pada Pemilu 2024:

A. Dapil 1 Sumater Barat : 10 kursi

- Kota Padang

B. Dapil 2 Sumatera Barat : tujuh kursi

- Kabupaten Padang Pariaman

- Kota Pariaman

C. Dapil 3 Sumatera Barat : delapan kursi

- Kabupaten Agam

- Kota Bukittinggi

Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tersedia 45 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian Dapil DPRD Sulut

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved