Mata Lokal Memilih
DPRD Kalsel Tersedia 55 Kursi pada Pemilu 2024, Ini 7 Dapil DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
Tersedia 55 kursi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 55 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Pemilu 2024 mendatang.
Jumlah kursi itu terbagi ke dalam tujuh daerah pemilihan atau Dapil.
Jumlah kursi maupun Dapil DPRD Kalsel tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tersedia 85 Kursi dengan 11 Dapil pada Pemilu 2024
Dari tujuh Dapil tersebut, kursi terbanyak terletak di Dapil 2, 4 dan 5 dengan masing-masing sembilan kursi.
Sedangkan, kursi terkecil pada DPRD Kaltara terletak di Dapil 3 di Kabupaten Barito Kuala dengan hanya empat kursi.
Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tersedia 45 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian Dapil DPRD Sulut
Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Kalsel pada Pemilu 2024:
A. Dapil 1 Kalimantan Selatan : delapan kursi
- Kota Banjarmasin
B. Dapil 2 Kalimantan Selatan : sembilan kursi
- Kabupaten Banjar
C. Dapil 3 Kalimantan Selatan : empat kursi
- Kabupaten Barito Kuala
Baca juga: DPRD Provinsi Kalimantan Utara hanya Tersedia 35 Kursi pada Pemilu 2024, Ini 4 Dapil DPRD Kaltara
D. Dapil 4 Kalimantan Selatan : sembilan kursi
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
E. Dapil 5 Kalimantan Selatan : sembilan kursi
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Tabalong
- Kabupaten Balangan
F. Dapil 6 Kalimantan Selatan : delapan kursi
- Kabupaten Kotabam
- Kabupaten Tanah Bumbu
G. Dapil 7 Kalimantan Selatan : delapan kursi
- Kabupaten Tanah Laut
- Kota Banjar Baru
(*)