Mata Lokal Memilih
DPRD Banten Tersedia 100 Kursi dengan 12 Dapil pada Pemilu 2024, Kabupaten Tangerang 26 Kursi
Tersedia 100 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
- Kabupaten Serang A, terdiri dari 18 kecamatan, yakni:
1. Kec. Carenang
2. Kec. Tanara
3. Kec. Pontang
4. Kec. Lebak Wangi
5. Kec. Ciruas
6. Kec. Binuang
7. Kec. Tirtayasa
8. Kec. Cikande
9. Kec. Jawilan
10. Kec. Kibin
11. Kec. Kopo
12. Kec. Kragilan
13. Kec. Bandung
14. Kec. Baros
15. Kec. Cikeusal
16. Kec. Pamarayan
17. Kec. Petir
18. Kec. Tanjung Teja
C. Dapil 3 Banten : lima kursi
- Kabupaten Serang B, terdiri dari 11 kecamatan, masing-masing:
1. Kec. Anyar
2. Kec. Cinangka
3. Kec. Ciomas
4. Kec. Mancak
5. Kec. Pabuaran
6. Kec. Padarincang
7. Kec. Kramat Watu
8. Kec. Bojonegara
9. Kec. Waringin Kurung
10. Kec. Gunung Sari
11. Kec. Pulo Ampel
Baca juga: DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tersedia 75 Kursi dengan 10 Dapil pada Pemilu 2024
D. Dapil 4 Banten : sembilan kursi
- Kabupaten Tangerang A yang meliputi 14 kecamatan, terdiri dari:
1. Kec. Balaraja
2. Kec. Cisoka
3. Kec. Jambe
4. Kec. Jayanti
5. Kec. Solear
6. Kec. Tigaraksa
7. Kec. Gunung Kaler
8. Kec. Kemiri
9. Kec. Kresek
10. Kec. Kronjo
11. Kec. Mauk
12. Kec. Mekar Baru
13. Kec. Sukadiri
14. Kec. Sukamulya
E. Dapil 5 Banten : sembilan kursi
- Kabupaten Tangerang B, yang meliputi delapan kecamatan:
1. Kec. Kosambi
2. Kec. Pakuhaji
3. Kec. Sepatan
4. Kec. Sepatan Timur
5. Kec. Teluknaga
6. Kec. Pasar Kemis
7. Kec. Rajeg
8. Kec. Sindang Jaya
F. Dapil 6 Banten : delapan kursi
- Kabupaten Tangerang C yang meliputi tujuh kecaman, di antaranya:
1. Kec. Cikupa
2. Kec. Curug
3. Kec. Panongan
4. Kec. Cisauk
5. Kec. Kelapa Dua
6. Kec. Legok
7. Kec. Pagedangan
G. Dapil 7 Banten : sembilan kursi
- Kota Tangerang A yang meliputi delapan kecamatan: