Mata Lokal Memilih

Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sumbar pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 2 Dapil Sumatera Barat

Tersedia 14 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumut) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI PENCOBLOSAN- Tersedia 14 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumut) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

- Kabupaten Solok Selatan

- Kota Sawahlunto

- Kabupaten Sijunjung

- Kabupaten Dharmasraya

- Kota Padang Panjang

- Kabupaten Tanah Datar

Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Dapil Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Total 12 Kursi

B. Dapil Sumbar II : enam kursi

- Kabupaten Pasaman

- Kabupaten Pasaman Barat

- Kota Payakumbuh

- Kabupaten Lima Pluh Kota

- Kota Bukittinggi

- Kabupaten Agam

- Kota Pariaman

- Kabupaten Padang Pariaman

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved