Mata Lokal Memilih
Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sumbar pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 2 Dapil Sumatera Barat
Tersedia 14 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumut) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI PENCOBLOSAN- Tersedia 14 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumut) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
- Kabupaten Solok Selatan
- Kota Sawahlunto
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Dharmasraya
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Dapil Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Total 12 Kursi
B. Dapil Sumbar II : enam kursi
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kota Payakumbuh
- Kabupaten Lima Pluh Kota
- Kota Bukittinggi
- Kabupaten Agam
- Kota Pariaman
- Kabupaten Padang Pariaman
(*)