Mata Lokal Memilih
Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Nama 4 Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Periode 2019-2024
KPU Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Jika, di Papua Barat, sebaran dukungan minimal tersebar di empat kabupaten/kota se-Papua Barat.
Sedangkan, di Papua Barat Daya sebaran dukungan minimal tersebar di tiga kabupaten/kota.
Setelah terkumpul, dukungan harus diserahkan bakal calon anggota DPD RI atau penghubungnya.
Kantor KPU Papua Barat beralamat di wilayah Katebu, Distrik Manokwari, Kabupaten Manokwari.
Sedangkan, Kantor Persiapan KPU Papua Barat Daya, berada di Jl Sorong - Makbon, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Terkait waktu pendaftaran, untuk 26 Desember 2022 - 7 Januari 2023 penyerahan dapat dilakukan pada pukul 08.00-16.00 WIT.
Sedangkan, pada 8 Januari 2023 dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIT.
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Maluku pada Pemilu 2024, 11 Kabupaten/Kota hanya 4 Kursi Dapil Maluku
Kursi per Dapil
Lalu, berapa jumlah anggota DPD RI per Dapil atau provinsi?
Setiap Dapil, jumlah kursi DPD RI atau senator adalah empat orang.
Berikut empat anggota DPD RI Dapil Papua Barat periode 2019-2024:
Pada Pemilu 2019, Mamberob Yosephus Rumakiek mendapatkan sebanyak 85.062 suara sah.
Filep Wamafma pada Pemilu 2019 mendapatkan 83.174 suara.
Adapun Yance Samonsabra pada Pemilu 2019 mendapatkan 80.000 suara sah.
5. M Sanusi Rahaningmas
Sedangkan, M Sanusi Rahaningmas mendapatkan 70.323 suara pada Pemilu 2024.
(*)