Oknum Danramil di Papua Barat Back Up Judi Togel, Pangdam Kasuari: Tindakan Tegas

Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema menegaskan, pihaknya tetap akan memproses oknum anggota TNI yang terlibat dengan judi togel.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
JUDI TOGEL - Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema menegaskan, pihaknya tetap akan memproses oknum anggota TNI yang terlibat dengan judi togel di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (31/12/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema menegaskan, pihaknya tetap akan memproses oknum anggota TNI yang terlibat dengan judi togel di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

"Yang namanya togel-togel jika tidak sesuai ketentuan kita akan proses," ujar Gabriel, kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (31/12/2022).

Gabriel menuturkan, informasi ini berangkat dari bawah dan hingga ke atas.

Baca juga: Diduga Back Up Judi Togel di Manokwari, Danramil Wondama Dilapor ke PM Kodam Kasuari

 

"Kalau ada anggota (Danramil) yang terlibat, maka itu akan ditangani oleh pimpinan di bawah," tuturnya.

Pastinya, semua itu akan dilakukan pengecekan dan pendalaman terkait keterlibatan oknum TNI tersebut.

"Dan nantinya proses ini akan bermuara pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Gabriel.

"Tindakan tegas itu dia berasal sesuai dengan tahapan."

Sehingga, ketegasan berkaitan togel bisa diproses sesuai dengan tahapan.

Kejati Papua Barat

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi melapor oknum Danramil Teluk Wondama, berinisial Mayor Inf S ke Polisi Militer atau M Kodam XVIII/Kasuari.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Mayor Inf S yang ikut memback up judi togel di sekitar Jalan Pasir, Distrik Manokwari Barat, Manokwari.

Hal itu dibenarkan Asisten Pidana Militer atau Aspidmil Kejaksaan Tinggi Papua Barat Kolonel Laut Ridho Sihombing.

"Benar ada keterlibatan Mayor Inf S dan benar dia adalah Danramil Teluk Wondama," ujar Ridho, kepada awak media di Kejati Papua Barat, Kamis (22/12/2022).

Ridho mengaku, perkara tersebut mencuat saat di persidangan terdakwa Muhamad Kasim, Rahman dan Herlin di Manokwari.

Baca juga: Polres Manokwari Ciduk 2 Perempuan Terduga Penjual Judi Togel di Sanggeng

"Ini bukan pengaduan dari awal, namun mencuat berdasarkan hasil persidangan terkait dugaan Mayor Inf S sebagai bandar," tuturnya.

"Memang agak sulit untuk bisa membuat laporan polisi ke PM."

Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Manokwari, namun mereka masih enggan karena masih baru.

"Karena ada Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, hal-hal yang berkaitan dengan Militer bisa dikawal," tegas Ridho.

Ridho menuturkan, kasus ini telah dibuat laporan polisi ke PM Kodam XVIII/Kasuari.

"Yang buat laporan polisi di PM adalah dari staf kita sendiri di Pidmil Kejaksaan Tinggi Papua Barat," ucapnya.

Hingga kini, telah dalam penyelidikan di PM dan nanti akan ditingkatkan ke penyidikan.

"Selanjutnya akan kita limpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Militer, karena yang sipil sudah dijatuhkan hukuman maka Militer pun harus bisa diadili," jelasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved