Wisata Papua Barat Daya

Ada yang Dilarang Snorkeling, Kawasan Raja Ampat Punya Wilayah yang Dibagi Beberapa Zona

Kawasan wisata Raja Ampat, di Provinsi Papua Barat Daya memiliki beberapa zona dengan aturan yang harus dipatuhi para pengunjungnya.

Tribunnews.com/istimewa
Pulau Misool, Raja Ampat, Papua Barat Daya - Kawasan wisata Raja Ampat, di Provinsi Papua Barat Daya memiliki beberapa zona dengan aturan yang harus dipatuhi para pengunjungnya. 

Sementara untuk Zona Pemanfaatan Berkelanjutan, atau Zona Pink, wisatawan bisa melakukan kegiatan wisata scuba diving, snorkeling, dan kayak.

Beberapa perairan yang termasuk dalam zona tersebut adalah Perairan Teluk Mayalibit, area Pulau Yeben dan Apibok, Pulau Walo dan Sina, serta Pulau Kofiau.

Zona Biru Muda

Di Zona Biru Muda, kegiatan pariwisata diperbolehkan namun memancing hanya untuk masyarakat.

Wisatawan boleh ikut memancing tapi harus mendapat izin.

Zonanya adalah Sub-zona Sasi dan Pemanfaatan Tradisional Masyarakat.

Zona tersebut secara spesifik diperuntukkan bagi masyarakat lokal untuk dimanfaatkan.

Zona ini memperbolehkan aktivitas pariwisata berkelanjutan.

Wisatawan bisa melakukan kegiatan scuba diving, snorkeling, dan kayak.

Beberapa perairan yang termasuk dalam Zona Biru Muda antara lain adalah perairan dekat Pulau Way, Waisilip, Pulau Kofiau, dan Misool Selatan.

Baca juga: Potensi Wisata Papua Barat Selevel Raja Ampat, Plt Kadisbudpar: Banyak Kekurangan Harus Diperbaiki

 

Pulau Misool, Raja Ampat, Papua Barat
Pulau Misool, Raja Ampat, Papua Barat (Instagram/pesonaid_travel)

Zona Kuning

Sementara itu, pada Zona Perikanan Berkelanjutan, atau Zona Kuning, seluruh kegiatan pariwisata boleh dilakukan kecuali jet ski.

Sama seperti Zona Biru Muda, Zona Kuning juga memperbolehkan aktivitas pariwisata berkelanjutan.

Beberapa perairan yang terletak dalam Zona Kuning antara lain adalah Desa Wisata Arborek, Pulau Mansuar, dan Pulau Misool.

Penghargaan Raja Ampat

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved