KPK Tolak Dinilai Lemah Urus Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Bisa Kami Jemput Paksa, tapi . . .
KPK kembali memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022), tapi tidak hadir
Editor:
Tarsisius Sutomonaio
Istimewa/Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri saat berada di kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). KPK menolak dinilai lemah menangani kasus yang melibatkan Lukas Enembe.
Karena alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura, Lukas Enembe tidak hadir lagi.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua itu.
KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Khawatir Picu Konflik Horizontal Jika Jemput Paksa Lukas Enembe di Jayapura
Berita Terkait
Baca Juga
Dominggus Mandacan Buka Rakerkesda 2025 di Teluk Bintuni, Bahas Transformasi Papua Barat Sehat |
![]() |
---|
Ribuan Surat Dikirim Warga Pati ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Bawa Karung Bertulis 'Bantuan Pangan', Pelajar di Jayapura Gagal Tipu Polisi |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Jayapura - Nabire Agustus September 2025: Cek Harga Tiket Ekonomi |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Sinabung Rute Nabire - Jayapura Agustus September: Cek Harga Tiketnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.