KPK Tolak Dinilai Lemah Urus Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Bisa Kami Jemput Paksa, tapi . . .

KPK kembali memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022), tapi tidak hadir

Istimewa/Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri saat berada di kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). KPK menolak dinilai lemah menangani kasus yang melibatkan Lukas Enembe. 

Karena alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura, Lukas Enembe tidak hadir lagi.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

Tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua itu.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Khawatir Picu Konflik Horizontal Jika Jemput Paksa Lukas Enembe di Jayapura

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved