KPK Tangkap Lukas Enembe

Dokter Pribadi Usul Lukas Enembe Dirawat di RS Singapura: Di Sini Tidak Disiapkan Ubi dan Ketela

Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr Anton Mote menyampaikan terkait keluhan kliennya saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). 

Menurut Budi, resume medis penting untuk menjadi asupan bagaimana memberikan pelayanan kepada pasien, yakni Lukas Enembe.

Dikawal Brimob

Seusai berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Rabu (11/1/2023) malam, Lukas Enembe akhirnya dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Politikus Partai Demokrat itu tiba di markas KPK kemarin pukul 17.09 WIB. Pantauan Tribun Lukas dikawal sejumlah pasukan Brimob Mabes Polri.

Pegawai KPK langsung menyambut Lukas dengan kursi roda begitu turun dari mobil tahanan. Ia didorong oleh pengawal tahanan (waltah) KPK.

Baca juga: Saat Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK Diprotes Keluarga hingga Dewan Adat Papua

Baju batik berkelir merah Lukas dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya yang terborgol memegang sebuah handuk kecil. Tatapannya nanar. Lukas tidak menyampaikan sepatah kata pun sampai akhirnya memasuki markas KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Lukas dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai
tersangka.

"Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE (Lukas Enembe) sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Ali.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya,"imbuhnya.

Ali menambahkan, KPK dipastikan memenuhi seluruh prosedur hukum untuk pemeriksaan hari ini.

"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Jaga Kedamaian pasca-penangkapan Lukas Enembe

Ondoafi Kampung Sereh, Yanto Eluay, mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca-penangkapan Gubernur Lukas Enembe.

Imbauan ini juga menyusul kericuhan oleh oknum warga di Sentani, saat KPK membawa Lukas Enembe menuju Jakarta lewat Lanud Silas Papare Jayapura pada Selasa (10/1/2023).

Simpatisan Lukas Enembe protes lantaran KPK memanggil paksa Gubernur Papua yang tersangkut kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved