Wanita di Sorong Diamuk Massa
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Utama Kasus Pembakaran Wanita di Kota Sorong, Kapolres Ungkap Perannya
Kapolresta Sorong Kota, Kompol Happy Perdana Yudianto, menyebut terduga pelaku yang ditangkap berinisial FT.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Polresta Sorong Kota meringkus satu terduga pelaku pembakaran wanita di Sorong, Papua Barat Daya.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto, menyebut terduga pelaku yang ditangkap berinisial FT.
Menurutnya, FT merupakan pembakar wanita di Kota Sorong hingga korban meninggal dunia.
Dia (FT) diduga menjadi pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban.
"Peran terduga pelaku ini sebagai pembakar. Dia ini pelaku utama," kata Happy Perdana Yudianto kepada wartawan di Sorong, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Identitas Wanita Korban Tewas Dibakar Massa di KM 8 Kota Sorong, Polda: Jangan Main Hakim Sendiri
Kapolresta mengatakan terduga pelaku ditangkap di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi kejadian sekira pukul 05.00.
Saat ditangkap, FT tidak melakukan perlawanan terhadap anggota.
"Awalnya terduga pelaku tidur di rumahnya. Karena tahu dikejar polisi, dia pindah tidur di rumah saudaranya," ujar Happy Perdana Yudianto.
Kapolresta mengatakan polisi masih terus menyelidiki kasus wanita dibakar hidup-hidup ini.
"Kemungkinan pelaku akan bertambah, masih akan dikembangkan," ujarnya.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Kantongi Nama Pelaku yang Bakar Seorang Wanita hingga Tewas di Kilometer 8
Kronologi
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkap kronologi awal wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong.
Amuk massa itu terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (24/1/2023), sekira pukul 06.30 WIT.
Massa menduga korban merupakan pelaku kejahatan.
"Wanita itu dibakar karena diduga adalah pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ujar Adam Erwindi kepada TribunPapuaBarat.com melalui pernyataan tertulis, Selasa (24/1/2023).
Massa sempat mengeroyok sebelum membakar hidup-hidup wanita tersebut.
Menurut Adam Erwindi, bhabinkamtibmas sempat mengamankan korban, tapi kalah jumlah dibandingkan dengan massa yang mengamuk.
Baca juga: DPD RI Dapil Papua Barat Kecam Aksi Warga yang Bakar Wanita di Sorong: Jangan Main Hakim Sendiri!
Di antara massa itu, ucapnya, ada seorang yang menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.
Polisi memadamkan api di tubuh perempuan itu dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Nyawanya tak terselamatkan dan meninggal di RSUD Sele Be Solu," ujar Bayu, kepada TribunPapuaBarat.com melalui sambung telepon, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Kronologi Wanita di Sorong Dibakar Massa di Pinggir Jalan, Disebut Penculik Lalu Dikeroyok
Identitas Korban
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Abdul Bayu Anand, mengatakan wanita yang dibakar hidup-hidup itu bernama Wage Suti.
Ia memperkirakan korban berusia antara 30 hingga 40-an tahun.
"Kami belum tahu secara pasti karena dia tidak punya identitas lengkap," ujar Abdul Bayu Anand kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (25/1/2023).
Abdul menyebut Wage Suti merupakan warga perantau di Sorong.
"Ia dia adalah warga dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Sorong Raya, Papua Barat Daya," kata Abdul Bayu Anand.
Papua Barat Daya
Polresta Sorong Kota
dibakar hidup-hidup
Kota Sorong
Happy Perdana Yudianto
Adam Erwindi
Polda Papua Barat
UPDATE Kasus Pembakaran Wanita ODGJ di Kota Sorong, Kapolresta: Tinggal Koordinasi |
![]() |
---|
Korban ODGJ Dianiaya Pakai Benda Tumpul, Komnas Perempuan: Peristiwa di Kilometer 8 Masuk Sadisme |
![]() |
---|
Peran Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong Mulai Terungkap, Ada yang Pukul Korban Pakai Palu |
![]() |
---|
Diduga Ikut Siram Bensin ke Tubuh Wanita ODGJ, Pemuda Ini Jadi Buronan Polresta Sorong Kota |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Hukum Pembakaran Wanita ODGJ, Polresta Sorong Kota Kirim SPDP ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.