Daftar 12 Bakal Calon DPD Papua Barat Daya, 5 Orang Lolos Bersyarat 

"KPU pusat sudah pleno administrasi DPD Papua Barat Daya dan nama-nama sudah dikirim ke kami," kata Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati

TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati, sedang diwawancarai media, Jumat (20/1/2023). Ia mengatakan ada 12 bakal calon DPD Papua Barat Daya yang lolos seleksi administrasi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komisi pemilihan umum (KPU) RI telah melakukan pleno rekapitulasi hasil administrasi DPD Papua Barat Daya.

Pleno rekapitulasi itu dilaksanakan KPU RI pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 22.00 WIT.

Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati, mengaku sudah menerima hasil pleno rekapitulasi administrasi tersebut.

"KPU pusat sudah pleno administrasi DPD Papua Barat Daya dan nama-nama sudah dikirim ke kami," katanya kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (26/1/2023).

Ada 12 nama yang sudah lolos verifikasi administrasi.

Baca juga: Berikut Hasil Verifikasi Administrasi 15 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat oleh KPU

Dua belas orang yang lolos verifikasi admistrasi bakal calon DPD Papua Barat Daya itu adalah Agil Saeni, Agustinus R. Kambuaya, Amalut Boinauw, dan Amus Atkana.

Ada juga Hartono, Hasbi Suaib, Muhammad Sanusi Rahaningmas, dan Mamberob Rumakiek.

Empat orang lainnya adalah Muhdar Ikhsan Weul, Paul Finsen Mayor, Septinus Lobat, dan Sokhib Naim. 

Menurut Fatmawati, dari 12 nama yang sudah lolos verifikasi admistrasi itu, ada beberapa yang perlu melengkapi syarat administrasi.

Daftar 12 nama bakal calon anggota DPD Papua Barat Daya yang lolos seleksi verifikasi admistrasi namun beberapa dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
 
Daftar 12 nama bakal calon anggota DPD Papua Barat Daya yang lolos seleksi verifikasi admistrasi namun beberapa dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).   (HUMAS KPU PAPUA BARAT DAYA)

Baca juga: Ini Dua Nama Petahana Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Cek Perolehan Suara

Agil Saeni, Hasbi Suaib, dan Muhdar Ikhsan Weul berstatus verifikasi admistrasi belum memenuhi syarat (BMS).

"Septinus Lobat dan Sokhib Naim juga status verifikasi admistrasi belum memenuhi syarat (BMS)," kata Fatmawati.

Ia mengatakan kelima orang yang belum memenuhi syarat itu bisa dilengkapi pada tahapan perbaikan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved