Mata Lokal Memilih
Berikut Jadwal Perbaikan Syarat Dukungan Minimal Pemilih Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat
Berikut Jadwal Perbaikan Syarat Dukungan Minimal Pemilih Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat. KKPU Memberikan waktu perbaikan seminggu
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Berikut ini jadwal perbaikan syarat dukungan minimal pemilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah merilis data dukungan calon anggota DPD RI beberapa waktu lalu.
Dari 15 calon anggota DPD RI dapil Papua Barat, ada beberapa calon mesti melakukan perbaikan data bukti dukungan.
Baca juga: Maju Calon Anggota DPD RI, Lamek Dowansiba Tak Ingin Obral Janji Politik
Baca juga: Berikut Hasil Verifikasi Administrasi 15 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat oleh KPU
Hal itu sesuai dengan syarat maju sebagai calon anggota DPD RI dapil Papua Barat yakni, memiliki 1.000 atau lebih dukungan di empat kabupaten/kota.
KPU Papua Barat memberikan waktu seminggu bagi calon anggota DPD RI untuk melakukan perbaikan bukti dukungan.
Berikut ini jadwalnya (Sumber KPU Papua Barat):
1. Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu.
Kegiatan ini dimulai sejak 26 Januari 2023 dan berakhir pada 1 Febuari 2023.
2. Verifikasi administrasi perbaikan kesatu.
Waktu kegiatan ini akan dilakukan pada 2 Febuari 2023 dan berakhir 11 Febuari 2023.
3. Verifikasi faktual kesatu.
Dimulai 16 Febuari 2023 hingga 8 Maret 2023.
4. Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua.
Program ini akan dimulai pada 12 Maret 2023 dan berakhir 21 Maret 2023.
5. Verifikasi perbaikan administrasi kedua.
Kegiatan ini akan dimulai 22 Maret 2023 dan berakhir 31 Maret 2023.
6. Verifikasi faktual kedua.
Akan dimulai pada 5 April 2023 dan berakhir 18 April 2023.
7. Penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.
Program ini akan dimulai pada 23 April 2023 dan berakhir 27 April 2023.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.