Papua Barat Daya Memilih
Berjas Golkar, Lambertus Jitmau Hadiri Pelantikan DPTW dan DPW PKS Papua Barat Daya
Lambertus Jitmau tampak hadir dalam acara Pelantikan DPTW dan DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Barat Daya
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KOTA SORONG – Ketua DPD Partai Golkar, Papua Barat, Lambertus Jitmau tampak hadir dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Barat Daya, Jumat (10/2/2023).
Pantauan TribunPapuaBarat.com, mantan Wali Kota Sorong dua periode itu tiba di Vega hotel sekira pukul 14.30 WIT mengenakan jas berwarna kuning dengan logo Partai Golkar.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Papua Barat itu langsung dipersilakan duduk di barisan terdepan.
Baca juga: Sekjen PKS Lantik DPTW dan DPW PKS Papua Barat, Bupati Hermus dan Dominggus Mandacan Turut Hadir
Lambertus Jitmau duduk sejajar dengan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.
Persis di sampingnya, ada mantan Bupati Tambrauw dua periode, Gabriel Asem.
Baca juga: Mugiyono Kembali Jabat Ketua DPW PKS Papua Barat, Optimistis di Tengah Tantangan Berat
Berbeda dengan Lambertus Jitmau, Gabriel Asem justru mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna tanpa atribut partai manapun.
Pelantikan pengurus PKS Papua Barat Daya ini mengusung tema "Menang dari Timur dengan Semangat Transformasi dan Kolaborasi".
(*)
PKS Papua Barat Daya
Lambertus Jitmau
Wali Kota Sorong
Golkar Papua Barat
Sekjen DPP PKS
Aboe Bakar Al-Habsyi
Berikut Ini Jadwal Pendaftaran Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya |
![]() |
---|
DPRD Tambrauw Tersedia 20 Kursi, Berikut Pembagian Dapil dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Berikut Pembagian Dapil DPRD Sorong Selatan dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Teminabuan 7 Kursi |
![]() |
---|
Terbagi 4, Ini Pembagian Dapil DPRD Maybrat dan Jumlah Kursinya untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 20 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Raja Ampat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.