Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 6 Dapil DPRD Bangka Belitung dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

Pembagian Dapil DPRD Bangka Belitung terdiri dari enam dengan total kursi sebanyak 45 pada Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Pembagian Dapil DPRD Bangka Belitung terdiri dari enam dengan total kursi sebanyak 45 pada Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Bangka Belitung terdiri dari enam Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Bangka Belitung tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Baca juga: Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Sumbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Padang 10 Kursi

Kota Pangkal Pinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk pada Dapil 1 dengan tujuh kursi.

Adapun kursi terbesar pada Pemilu 2024 mendatang terdapat di Dapil Kepulauan Bangka Belitung 6 dengan 10 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Kepulauan Bangka Belitung 2 dan 3 dengan masing-masing hanya tersedia enam kursi.

Baca juga: Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Riau dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Pekanbaru 8 Kursi

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Bangka Belitung, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Kepulauan Bangka Belitung 1 : 7 kursi

- Kota Pangkal Pinang

B. Dapil Kepulauan Bangka Belitung 2 : 6 kursi

- Kabupaten Bangka Tengah

C. Dapil Kepulauan Bangka Belitung 3 : 6 kursi

- Kabupaten Bangka Selatan

Baca juga: Berikut Pembagian 6 Dapil DPRD Jambi dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Ada 4 Dapil 10 Kursi

D. Dapil Kepulauan Bangka Belitung 4 : 9 kursi

- Kabupaten Belitung

- Kabupaten Belitung Timur

E. Dapil Kepulauan Bangka Belitung 5 : 7 kursi

- Kabupaten Bangka Barat

F. Dapil Kepulauan Bangka Belitung 6 : 10 kursi

- Kabupaten Bangka

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved