Mata Lokal Memilih
Berikut Daftar Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Nabire Pada Pileg 2024
Berikut Daftar Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Nabire Pada Pileg 2024, terdapat 25 kursi DPRD.
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Berikut daftar daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Nabire pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Pada pileg 2024 mendatang, terdapat empat dapil di Kabupaten Nabire.
Para calon legislatif (Caleg) bakal merebutkan 25 kursi anggota DPRD.
Baca juga: Pembagian 6 Dapil DPRD Ponorogo dan Jumlah Kursi di Pemilu 2024, Dapil 4 Ada 9 Kursi
Baca juga: Tersedia 25 Kursi Anggota DPRD Kabupaten Mappi Papua Selatan, Berikut Pembagian Dapilnya
Adapun daftar dapil di Kabupaten Nabire saat pileg 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
Dapil Nabire 1
Terdapat sembilan kursi DPRD Kabupaten Nabire di dapil ini.
Dapil Nabire 1 meliputi wilayah:
Nabire A
1. Kel. Kali Bobo
2. Kel. Morgo
3. Kel. Oyehe
4. Kel. Nabarua
5. Kel. Siriwini
6. Kel. Sanoba
Dapil Nabire 2
Alokasi kursi di dapil ini berjumlah enam.
Wilayah yang masuk dalam dapil ini yakni:
Nabire B
1. Kel. Wonorejo
2. Kel. Girimulyo
3. Kel. Karang Tumaritis
4. Kel. Karang Mulia
5. Kel. Kalisusu
6. Kel. Kali Harapan
Dapil Nabire 3
Alokasi kursi di dapil ini berjumlah empat.
Adapun wilayah dapil Nabire 3 yakni:
1. Napan
2. Makimi
3. Teluk Kimi
4. Wapoga
5. Moora
Dapil Nabire 4
Di dapil ini terdapat enam kursi.
Adapun wilayah dapil Nabire empat yakni:
1. Yaur
2. Uwapa
3. Wanggar
4. Siriwo
5. Teluk Umar
6. Yaro
7. Nabire Barat
8. Dipa
9. Menou
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.