Mata Lokal Memilih

Berikut Daftar Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Puncak Jaya Pada Pileg 2024

Berikut Daftar Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Puncak Jaya Pada Pileg 2024

Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
Grafis TribunJogja
Ilustrasi Pemilu - Pada pileg 2024 nanti, terdapat empat dapil di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Alokasi kursi DPRD di kabupaten tersebut berjumlah 30. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Berikut daftar daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Puncak Jaya pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Pada pileg 2024 mendatang, terdapat empat dapil di Kabupaten Puncak Jaya.

Para calon legislatif (Caleg) bakal merebutkan 30 kursi anggota DPRD.

Baca juga: Berikut Daftar Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Nabire Pada Pileg 2024

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon-Sorong dan Sorong-Ambon Mulai 17 Februari 2022, Cek Waktu Keberangkatan

Adapun daftar dapil di Kabupaten Puncak Jaya saat pileg 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

Dapil Puncak Jaya 1

Terdapat 11 kursi DPRD Kabupaten Puncak Jaya di dapil ini.

Dapil Puncak Jaya 1 meliputi wilayah:

1. Mulia

2. Pagaleme

3. Gurage

4. Irimuli

5. Muara

6. Yambi

Dapil Puncak Jaya 2

Alokasi kursi di dapil ini berjumlah tujuh.

Wilayah yang masuk dalam dapil ini yakni:

1. Fawi

2. Mewoluk

3. Yamo

4. Ilamburawi

5. Lumo

6. Molanikime

7. Dokome

8. Dagai

9. Kiyage

Dapil Puncak Jaya 3

Alokasi kursi di dapil ini berjumlah lima.

Adapun wilayah dapil Puncak Jaya 3 yakni:

1. Torere

2. Tingginambut

3. Kalome

4. Wanwi

5. Waegi

Dapil Puncak Jaya 4

Di dapil ini terdapat tujuh kursi.

Adapun wilayah dapil Puncak Jaya empat yakni:

1. Ilu

2. Nume

3. Yamoneri

4. Nioga

5. Gubume

6. Taganombak

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved