Mata Lokal Memilih
Berikut Daftar Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Puncak Jaya Pada Pileg 2024
Berikut Daftar Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Puncak Jaya Pada Pileg 2024
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Berikut daftar daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Puncak Jaya pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Pada pileg 2024 mendatang, terdapat empat dapil di Kabupaten Puncak Jaya.
Para calon legislatif (Caleg) bakal merebutkan 30 kursi anggota DPRD.
Baca juga: Berikut Daftar Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Nabire Pada Pileg 2024
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon-Sorong dan Sorong-Ambon Mulai 17 Februari 2022, Cek Waktu Keberangkatan
Adapun daftar dapil di Kabupaten Puncak Jaya saat pileg 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
Dapil Puncak Jaya 1
Terdapat 11 kursi DPRD Kabupaten Puncak Jaya di dapil ini.
Dapil Puncak Jaya 1 meliputi wilayah:
1. Mulia
2. Pagaleme
3. Gurage
4. Irimuli
5. Muara
6. Yambi
Dapil Puncak Jaya 2
Alokasi kursi di dapil ini berjumlah tujuh.
Wilayah yang masuk dalam dapil ini yakni:
1. Fawi
2. Mewoluk
3. Yamo
4. Ilamburawi
5. Lumo
6. Molanikime
7. Dokome
8. Dagai
9. Kiyage
Dapil Puncak Jaya 3
Alokasi kursi di dapil ini berjumlah lima.
Adapun wilayah dapil Puncak Jaya 3 yakni:
1. Torere
2. Tingginambut
3. Kalome
4. Wanwi
5. Waegi
Dapil Puncak Jaya 4
Di dapil ini terdapat tujuh kursi.
Adapun wilayah dapil Puncak Jaya empat yakni:
1. Ilu
2. Nume
3. Yamoneri
4. Nioga
5. Gubume
6. Taganombak
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.