Mata Lokal Memilih

Dapil 1 dan 2 Kursi Terbanyak, Cek Pembagian 6 Dapil DPRD Tulungagung di Pemilu 2024

Simak pembagian dapil di DPRD Tulungagung, Jawa Timur dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.

|
Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu - Simak pembagian dapil di DPRD Tulungagung, Jawa Timur dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini jumlah kursi dan pembagian daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi DPRD Kabupaten Tulungagung tersedia 50 kursi.

Adapun pembagian dapil DPRD Kabupaten Tulungagung terdiri dari enam dapil.

Baca juga: Berikut Ini Pembagian 6 Dapil DPRD Trenggalek dan Jumlah Kursi di Pemilu 2024, Tersedia 45 Kursi

 

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Tulungagung berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbesar terdapat pada Dapil 1 dan 2 Kabupaten Tulungagung yang masing-masing terdapat 11 kursi

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 4 dan 5 Kabupaten Tulungagung yang masing-masing tersedia enam kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Tulungagung dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 ada 11 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Tulungagung
  2. Boyolangu
  3. Kedungwaru

B. Dapil 2 ada 11 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Sumbergempol
  2. Ngunut
  3. Rejotangan

C. Dapil 3 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Pucanglaban
  2. Kalidawir
  3. Campurdarat
  4. Tanggunggunung

D. Dapil 4 ada 6 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Besuki
  2. Bandung
  3. Pakel

E. Dapil 5 ada 6 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Pagerwojo
  2. Sendang
  3. Gondang

F. Dapil 6 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Ngantru
  2. Kauman
  3. Karangrejo

(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved