Mata Lokal Memilih
Cek Pembagian 4 Dapil DPRD Ogan Komering Ulu di Pemilu 2024, Ada 35 Kursi
Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.
Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-pemilu-2024-1.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komerin Ulu, Sumatera Selatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, jumlah kursi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu tersedia 35 kursi.
Adapun pembagian dapil DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu terdiri dari empat dapil.
Baca juga: Pembagian 7 Dapil DPRD Kabupaten Lumajang di Pemilu 2024, Dapil 1 dan 3 Ada 8 Kursi
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 1 dan 3 Kabupaten Ogan Komering Ulu yang tersedia 10 kursi.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 4 Kabupaten Ogan Komering Ulu yang tersedia enam kursi.
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil 1 ada 10 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Baturaja Timur
B. Dapil 2 ada 9 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Sosoh Buay Rayap
- Pangandonan
- Ulu Ogan
- Semidang Aji
- Lengkiti
- Muara Jaya
C. Dapil 3 ada 10 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Baturaja Barat
- Lubuk Batang
- Lubuk Raja
D. Dapil 4 ada 6 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Peninjauan
- Sinar Peninjauan
- Kedaton Peninjauan Raya
(*)