Dokumen Jakstrada Rampung 2023, DLHP Papua Barat Ajak Sinergi Tangani Sampah, Dimulai Rumah Tangga

Target Indonesia Bersih Sampah 2025 bisa tercapai melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
TIMBUNAN SAMPAH - Timbulan sampah dan aktivitas petugas TPA Kampung Maisepi – Arfai, Manokwari, Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/2/2023). Pemerintah Pusat mempunyai target Indonesia Bersih Sampah 2025, yang bisa tercapai melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. 

“Hasilnya bagus, jadi tahun ini kita akan coba bikin kampung organik di Kabupaten Manokwari, salah satunya di daerah Pantura,” beber Grace Dharmawati Timang.

Baca juga: Sidak di Pasar Remu, Pj Wali Kota Sorong Diteriaki Masalah Sampah

Sementara untuk limbah B3 seperti limbah medis, ia merasa optimistis Papua Barat mampu menanganinya melalui insenerator yang telah dibangun sejak 2021 di TPA Kampung Maisepi – Arfai, Manokwari.

Ia menyebut, segera setelah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada tahun ini, maka insenerator tersebut mulai dapat beroperasi.

“Untuk sampah plastik, kita bisa berdayakan bank sampah yang ada,” tandas Grace Dharmawati Timang.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved