Mata Lokal Memilih

Dapil 1 Ada 9 Kursi, Berikut Ini Pembagian 4 Dapil DPRD Kabupaten Muko Muko di Pemilu 2024

Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Muko Muko, Bengkulu dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis TribunJogja
Ilustrasi Pemilu - Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Muko Muko, Bengkulu dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muko Muko, Bengkulu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi DPRD Kabupaten Muko Muko tersedia 25 kursi.

Adapun pembagian dapil DPRD Kabupaten Muko Muko terdiri dari tiga dapil.

Baca juga: Cek Pembagian 4 Dapil DPRD Kabupaten Seluma dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024

 

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Muko Muko berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 1 Kabupaten Muko Muko yang tersedia 10 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 2 dan 3 Kabupaten Muko Muko yang tersedia delapan kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Muko Muko dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Lubuk Pinang
  2. Kota Mukomuko
  3. XIV Koto
  4. V Koto
  5. Air Majunto

B. Dapil 2 ada 8 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Teras Terunjam
  2. Teramang Jaya
  3. Selagan Raya
  4. Penarik
  5. Air Dikit

C. Dapil 3 ada 8 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Pondok Suguh
  2. Ipuh
  3. Malin Deman
  4. Air Rami
  5. Sungai Rumbai

(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved