DBH Migas Kabupaten Tambrauw Rp 56 Miliar, Bidang Infrastruktur Dapat Jatah Terbesar
Bidang-bidang yang mendapat alokasi DBH yakni, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur 40 persen dan bantuan soskesmas 10 persen
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten Tambrauw mendapatkan kucuran dana bagi hasil (DBH) migas dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp 56 miliar.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Tambrauw siap mengalokasikan DBH tersebut, sesuai peruntukannya.
Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu mengatakan, DBH itu akan difungsikan sesuai bidang yang menjadi arahan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad.
Baca juga: DBH Migas Papua Barat Daya Tembus Setengah Triliun, Ini Perincian untuk Tiap Kabupaten dan Kota
Baca juga: Pemda Kabupaten Tambrauw dan LSM Bahas Masterplan Kabupaten Konservasi
Adapun bidang-bidang yang mendapat alokasi DBH yakni, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur 40 persen dan bantuan sosial kemasyarakatan 10 persen.
"Tentu kita akan alokasikan sesuai bidang yang menjadi ketentuan. Ini sudah menjadi arahan dari Bapak Pj Gubernur," kata Engelbertus Kocu kepada TribunPapuaBarat.com di Kota Sorong, Selasa (21/2/2023).
Pj Bupati Engelbertus Kocu mengatakan, pihaknya bakal memaksimalkan DBH itu.
"Tambrauw luas wilayahnya. DBH ini sebenarnya belum cukup tapi di era saya ini saya cukup-cukupkan saja," ujar Engelbertus Kocu
Untuk diketahui, DBH Papua Barat Daya Rp 600 miliar lebih.
Dana tersebut sudah dibagikan ke enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya.
Kabupaten Sorong sebagai pemilik migas mendapat DBH lebih besar dari empat kabupaten dan satu kota lainnya di Papua Barat Daya.
DBH Kabupaten Sorong Rp 300 miliar lebih.
Sesuai undang-undang selain daerah penghasil migas, DBH juga dibagikan kepada daerah penyangga.
"Kabupaten Sorong mendapat lebih banyak karena hampir semua sumber daya Migas ini sumbernya dari sana," tuturnya.
Kabupaten Raja Ampat, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Kota Sorong mendapat DBH sebanyak Rp 56 miliar.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad mengatakan, DBH migas sudah diatur penggunaannya.
Terutama untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan bantuan pemberdayaan.
Sehingga nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan bidang-bidang yang sudah ditentukan.
“Kita bersyukur karena di wilayah PBD ada sumber daya ini. Dan saya sudah menyerahkan SK DBH kepada Bupati dan Wali Kota,” ucap dia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/engelbertus-kocu-pj-bupati.jpg)