Kemenkumham Papua Barat

Kakanwil Kemenkumham PB Penuhi Undangan 7 Kepala Suku di Teluk Bintuni, Dialog Kampung Sadar Hukum

Kedatangan Kakanwil bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan disambut dengan prosesi adat dari tujuh kepala suku di Kabupaten Teluk Bintuni.

Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT
FOTO BERSAMA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman foto bersama usai memenuhi undangan dan berdialog dengan tujuh kepala suku yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni, pada Kamis (23/02) siang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, TELUK BINTUNI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman memenuhi undangan dan berdialog dengan tujuh kepala suku yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni, pada Kamis (23/02) siang.

Kedatangan Kakanwil bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan disambut dengan prosesi adat dari tujuh kepala suku di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kepada Kakanwil, para kepala suku meminta perhatian kepada Kemenkumham Papua Barat untuk dibentuknya Kampung Sadar Hukum.

Baca juga: Audiensi dengan Kemenkumham Papua Barat, Pemda Kaimana Dorong Hak Paten Makanan dan Minuman

Dengan itu, diharapkan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni menjadi tahu dan melek akan pengetahuan hukum.

Selain itu, mereka juga berharap kepada Kakanwil untuk menjembatani persoalan-persoalan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni terkait hukum dan HAM dengan pemerintah daerah.

Menyikapi permintaan itu, Kakanwil menyampaikan komitmennya dan mengerahkan jajarannya terutama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk membentuk Kampung Sadar Hukum di Teluk Bintuni.

Baca juga: Pengarahan di Lapas Kaimana, Kakanwil Kemenkumham Pabar: Jadilah Petugas Pemasyarakatan Profesional

"Kesadaran hukum akan mempengaruhi ketaatan hukum seseorang. Semakin masyarakat sadar tentang hukum, maka tingkat ketaatan terhadap hukum dalam kelompok masyarakat tersebut akan semakin tinggi sehingga terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang tertib dan berbudaya hukum. Oleh sebab itu, keberadaan Desa/Kampung Sadar Hukum di Kabupaten Teluk Bintuni, perlu dibentuk,” ujar Kakanwil dalam rilis yang diterima.

"Hal ini tentu saja perlu didukung oleh tujuh kepala suku yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Kalau bisa dialog ini tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi berlanjut sehingga terwujudnya kesadaran dan budaya hukum yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni,” imbuhnya.

Baca juga: Sinergi Solid Kemenkumham Papua Barat-Pemkab Manokwari, Kakanwil Kunjungi Bupati Hermus Indou

Kakanwil juga siap siap membantu memfasilitasi persoalan-persoalan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni terkait hukum dan HAM dengan pemerintah daerah selama persolan tersebut tidak cacat dan menyalahi hukum.

Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam dialog ini Kepala Bidang (Kabid) PBTI Jevius J Siathen, Kabid Yantahbasan Yanu Haryadi, Plt Kepala Rutan Bintuni Juwaeni dan pihak TNI/POLRI.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved