Setelah Bertemu Masyarakat, Hery Towansiba Buka Palang Kantor KPU Pegunungan Arfak

Dalam pertemuan itu, KPU Pegunungan Arfak merespons tuntutan massa yang meminta KPU menjelaskan data pemilih di Distrik Sururey

Dokumentasi Hery Towansiba
BUKA PALANG - Ketua KPU Pegunungan Arfak, Hery Towansiba, didampingi stakeholder dan masyarakat membuka palang kantor KPU Pegunungan Arfak, Papua Barat, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Palang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak akhirnya dibuka, Kamis (23/2/2023) siang.

Pembukaan palang dilakukan oleh perwakilan pemalang, Agus Ahoren, didampingi Ketua KPU Pegunungan Arfak, Hery Towansiba, dan beberapa stakeholder terkait.

Ketua KPU Pegunungan Arfak, Hery Towansiba, mengatakan palang tersebut dibuka pasca-pertemuan.

"Saya langsung temui mereka di Sururey," kata Hery Towansiba saat ditemui Tribunpapuabarat.com di Jalan Esau Sesa, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Jumat (24/2/2023) siang.

Dalam pertemuan itu, KPU Pegunungan Arfak merespons tuntutan massa yang meminta KPU menjelaskan data pemilih di Distrik Sururey yang dirasa tidak sesuai dengan pemilu dan pilkada 2019.

Baca juga: Masyarakat Sururey Palang Kantor KPU Pegunungan Arfak, Hery Towansiba: Data Tersebut Belum Final

 

"Saya jelaskan ke mereka, kalau data yang ada saat ini belum final. Karena masih bersifat DP4 (data penduduk potensial pemilih Pemilu)," ujar Hery Towansiba.

Menurutnya, pascapenjelasan soal data itu, masyarakat langsung sepakat membuka palang tersebut.

"Intinya mereka palang bukan karena intimidasi, tapi ingin KPU datang menjelaskan perihal data pemilih," katanya.

Dari hasil pertemuan itu, masyarakat berjanji tidak bakal memalang lagi kantor KPU Pegunungan Arfak.

"Dalam kesempatan ini juga saya mengimbau, data yang sementara ini pantarlih coklit belum final," ujarnya.

Baca juga: Dapil Pileg Pegunungan Arfak Berubah, KPU Bakal Sosialisasikan ke Publik

Hery menegaskan KPU bakal mengakomodasi masyarakat Pegunungan Arfak yang sudah wajib memilih di Pemilu 2024.

"Dengan syarat, harus punya KTP dan kartu keluarga," kata Hery Towansiba.

Sementara itu, koordinator pemalang Agus Ahoren membenarkan pembukaan palang itu.

Bahkan, Agus mengapresiasi KPU Pegunungan Arfak yang langsung mendatangi masyarakat di Sururey untuk menjelaskan tuntutan tersebut.

"Kemarin sudah dibuka palangnya," tuturnya.

Agus menambahkan, pihaknya bakal membantu pantarlih dalam melaksanakan tugasnya di Distrik Sururey.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved