Babak Baru Suami Bunuh Istri di Kaimana

Pihak Keluarga Korban Pembunuhan Tuntut Penyelesaian Adat Kasus Suami Bunuh Istri di Kaimana

Pihak keluaga menuntut agar tersangka FM juga dihukum adat atau denda adat.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Haryanto
IST/FB JAKOBUS UNIWALI
Jakobus Uniwali, pihak keluarga koban yang juga Ketua Kerukunan Kalwedo Kabupaten Kaimana. 

Pemicunya sepele, pelaku cemburu terhadap korban.

Korban menolak ajakan suami untuk pidah tempat tinggal.

"Korban menolak pindah, karena beberapa alasan. Penolakan korban membuat pelaku emosi, dan langsung menebas korban dengan sebilah parang," ungkap Kasat.

Baca juga: KRONOLOGI Pria di TTS Bunuh Ibu Kandungnya, Sempat Tidur dan Makan di Rumah Paman setelah Pembunuhan

Kasat menerangkan, dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah rekonstruksi, pihaknya akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

"Selanjutnya akan kita serahkan ke Kejaksaan. Sebenarnya berkas sudah lengkap menurut teman-teman jaksa, namun mereka juga pengen dalami," kata Kasat.

Pelaku kini telah diamankan di ruang tahanan Polres Kaimana, untuk menjalani proses pemeriksaan atas perbuataanya.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved