Mata Lokal Memilih

Simak Pembagian 6 Dapil DPRD Kabupaten Ngawi di Pemilu 2024, Dapil 2 Ada 9 Kursi

Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis TribunJogja
Ilustrasi Pemilu - Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Ngawi tersedia 45 kursi.

Adapun pembagian dapil DPRD Kabupaten Ngawi terdiri dari enam dapil.

Baca juga: Berikut Ini Pembagian 6 Dapil DPRD Kabupaten Magetan di Pemilu 2024, Dapil 2, 3, 5 Kursi Terbanyak

 

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Ngawi berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 2 Kabupaten Ngawi yang tersedia sembilan kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada dapil 1, 3, 4, dan 5 Kabupaten Ngawi yang tersedia tujuh kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Ngawi dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Ngawi
  2. Pitu
  3. Ngasreman

B. Dapil 2 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Kwadungan
  2. Karangjati
  3. Padas
  4. Pangkur
  5. Bringin

C. Dapil 3 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Kendal
  2. Geneng
  3. Gerih

D. Dapil 4 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Sine
  2. Ngrambe
  3. Jogorogo

E. Dapil 5 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Widodaren
  2. Mantingan
  3. Karanganyar

F. Dapil 6 ada 8 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Paron
  2. Kendunggalar

(*)

Berita terkait lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved