Hilangnya Ratusan Kubik Kayu Merbau Sitaan Negara di Kaimana, Advokat Muda: Akibat Pengawasan Lemah
"(Ratusan kubik kayu merbau olahan) Ini merupakan aset negara, warga perlu mengetahui secara terang benderang," ujar Mahatir Rahayaan.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT. COM, KAIMANA - Hilangnya ratusan kubik kayu merbau olahan di eks PT Anekawood Profilinda ditanggapi advokat muda Kaimana, Mahatir Rahayaan.
Padahal ratusan kubik kayu merbau di Kampung Koy, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, itu merupakan barang sitaan negara.
Rahayaan mengatakan raibnya kayu-kayu tersebut akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kejari Kaimana.
Ia heran kayu sebanyak 55.079 keping atau sekitar 855,6543 m3 dan kayu log jenis merbau sebanyak 118 batang atau sekitar 365,6000 m3 itu bisa hilang begitu saja.
Baca juga: Kejari Kaimana Pasang Spanduk Larangan di Lokasi Pencurian Kayu Sitaan Negara
“Terus terang, ini merupakan masalah serius karena hal yang menjadi pengawasan institusi hukum, kok dengan mudahnya bisa hilang begitu saja?"
"Berarti pengawasan atas barang negara tersebut kendor," kata Mahatir Rahayaan saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (09/03/2023).
Bahkan, Mahatir Rahayaan menduga ada "permainan" di balik kasus pencurian kayu merbau olahan tersebut.
Ia mengapresiasi gerak cepat Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tomang Monang Silitonga, yang menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari kayu sitaan negara yang hilang tersebut.
Hasilnya, Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, langsung meninjau lokasi untuk menyelamatkan sisa kayu itu.
Baca juga: Kapolres Kaimana Tinjau Lokasi Pencurian Kayu Merbau Sitaan Negara di Bekas PT Anekawood Profilindah
Ia berharap polisi mengusut tuntas kasus pencurian kayu merbau olahan itu hingga terang benderang.
"Ini merupakan aset negara, warga perlu mengetahui secara terang benderang," ujar Mahatir Rahayaan.
Polisi, ucapnya, mesti bisa mengungkap dalang di balik raibnya ratusan kubik kayu merbau olahan di lokasi bekas PT Anekawood Profilinda tersebut.
"Saya berharap proses tersebut bisa segera dilakukan oleh aparat penegakan hukum di Kaimana, baik Polres Kaimana maupun Kejari Kaimana," kata Mahatir Rahayaan.
| Semarak Sumpah Pemuda di Kaimana: KNPI Gelar Musikalisasi dan Puisi |
|
|---|
| Bappeda Kaimana Intens Sosialisasi Perbup No 5 Tahun 2025 Tentang RDTR Perencanaan |
|
|---|
| Otoritas Bulog Fakfak Pastikan Isu Keracunan Beras SPHP adalah Hoaks |
|
|---|
| Satnarkoba Polres Teluk Bintuni Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Bersinar Mansinam 2025 |
|
|---|
| Puskesmas Sekban Fakfak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Advokat-Muda-Kaimana-Mahatir-Rahayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.