Pengacara Senior Minta Polisi Profesional Ungkap Pencurian Kayu Merbau Sitaan Negara di Kaimana

Menurut Yan Christian Werinussy, penyidik Polres Kaimana memiliki kewenangan untuk mengembangkan kasus pencurian kayu merbau itu

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Dokumentasi Yan Christian Werinussy
Pengacara Senior Papua Barat, Yan Christian Werinussy, meminta Kapolres Kaimana dan jajarannya lebih profesional untuk mengungkap kasus pencurian kayu merbau olahan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA- Pengacara senior Papua Barat, Yan Christian Werinussy, meminta Polres Kaimana lebih profesional mengungkap kasus pencurian kayu merbau olahan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Diberitakan sebelumnya, 55.079 keping atau sekitar 855,6543 m3 dan 118 batang atau sekitar 365,6000 m3 kayu merbau hilang.

Kayu-kayu sitaan negara itu diduga dicuri dari bekas perusahaan pengolaan kayu, PT Aneka Wood Profiliinda, di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Menurut Yan Christian Werinussy, penyidik Polres Kaimana memiliki kewenangan untuk mengembangkan kasus tersebut karena sudah ada laporannya.

Baca juga: Kapolres Kaimana Tinjau Lokasi Pencurian Kayu Merbau Sitaan Negara di Bekas PT Anekawood Profilindah

 

"Perlu saya ingatkan, saat ini, sedang mencuat yang disebut dengan kriminalitas counter," katanya kepada TribunPapuaBarat.Com via seluler, Jumat (10/3/2023).

Hal ini mesti diperhatikan penyidik Polres Kaimana. Jika tidak, akan terjadinya perlawanan dari masyarakat yang cenderung di luar hukum.

Baca juga: Ratusan Kubik Kayu Merbau Hilang dari Lokasi Sitaan, Begini Respons Kejari Kaimana

Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, meninjau lokasi hilangnya ratusan kubik kayu merbau sitaan negara di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, meninjau lokasi hilangnya ratusan kubik kayu merbau sitaan negara di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (8/3/2023). (TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot)

"Penyidik secara profesional harus bisa menemukan petunjuk ke arah informasi detail tentang siapa yang mengambil dan mencuri kayu itu,” kata Yan Christian Werinussy.

Soal rencana meminta keterangan puluhan warga Kampung Koy, ucapnya, Kapolres Kaimana perlu bijak melihat persoalan agar tak menimbulkan masalah baru.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved