Ratusan Kubik Kayu Sitaan Negara Hilang, Pengamat Sebut Tanggung Jawab Kejari Kaimana

ratusan kubik kayu merbau olahan hilang dari eks perusahaan PT Aneka Wood Profilinda di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Dokumentasi Yan Christian Werinussy
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Werinussy.   

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Werinussy, mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana bertanggung jawab soal hilangnya ratusan kubik kayu di Kampung Koy.

Sebelumnya diberitakan ratusan kubik kayu merbau olahan hilang dari eks perusahaan PT Aneka Wood Profilinda di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Padahal, kayu-kayu itu merupakan barang sitaan negara yang menjadi tanggung jawab Kejari Kaimana.

“Sesuai Pasal 362 KUHAP, karena ini menyangkut kasus pidana, jaksa yang dapat dimintai pertanggungjawaban karena mereka yang memiliki kewenangan untuk menyita dan menjaga kayu-kayu itu, mereka eksekutornya,” kata Yan Christian Werinussy melalui sambungan telepon seluler, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Kapolres Kaimana Tinjau Lokasi Pencurian Kayu Merbau Sitaan Negara di Bekas PT Anekawood Profilindah

 

Jika sudah ada laporan polisi berkaitan dengan hilangnya kayu merbau tersebut, ucapnya, penyidik Polres Kaimana terlebih dahulu memeriksa jaksa sebagai penanggung jawab barang sitaan negara itu.

Karena itu, Yan Christian Werinussy meminta penyidik Polres Kaimana harus profesional ketika meminta klarifikasi dari masyarakat berkaitan dengan raibnya kayu sitaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus ini.

Baca juga: Kejari Kaimana Pasang Spanduk Larangan di Lokasi Pencurian Kayu Sitaan Negara

Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, meninjau lokasi hilangnya ratusan kubik kayu merbau sitaan negara di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, meninjau lokasi hilangnya ratusan kubik kayu merbau sitaan negara di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (8/3/2023). (TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved